Tekan Laju Sampah di Hilir, Sleman Pasang Trash Barrier di Hulu Usai Pemkot Jogja dan UGM Teken MoU Sungai Code

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan peninjauan lapangan secara langsung sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami realita kondisi sungai code

6 September 2026, 10:15 WIB

Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memperkuat kolaborasi lintas wilayah untuk menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Code.

Komitmen strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penataan Sungai Code pada Jumat, 4 September 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar, Rektor UGM Ova Emilia, serta Ketua Pemerti Sungai Code Totok Pratopo.

Sebelum penandatanganan MoU, para pejabat dan unsur masyarakat terlebih dahulu turun langsung menyusuri serta membersihkan aliran Sungai Code.

Aksi bersih-bersih ini dimulai dari area belakang Hotel Tentrem hingga berakhir di Pasar Minggon, Jetis, Kota Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan peninjauan lapangan secara langsung sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami realita kondisi sungai di lapangan.

“Kegiatan pagi ini menjadi penting karena kita tidak hanya berbicara tentang sungai dari ruang pertemuan, tetapi turun langsung, menyusuri alirannya, dan melihat kondisi yang sebenarnya,” ujar Hasto.

Ia menilai aksi susur sungai ini menjadi sarana efektif untuk mengenali kondisi lingkungan sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat, karena penanganan sungai wajib dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir.

Hasto menjelaskan  air yang mengalir dari satu wilayah akan terus bergerak menuju wilayah berikutnya, sehingga apa yang terjadi di hulu akan memberikan pengaruh langsung bagi masyarakat di hilir.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembagian peran yang solid dari berbagai pihak demi menjaga ekosistem Sungai Code yang memiliki nilai sejarah serta menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial warga di bantarannya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir sampah rumah tangga.

“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen. Berbagai persoalan yang ditemukan selama kegiatan susur Sungai Code harus menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Pekerjaan yang sebenarnya dimulai setelah hari ini,” tegas Hasto.

Sebagai bentuk dukungan nyata dari kawasan hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar menyatakan kesiapan jajarannya untuk menyokong penanganan sampah guna mengurangi beban di wilayah hilir Kota Yogyakarta. Sebagai langkah konkret, Pemkab Sleman merencanakan pemasangan trash barrier atau penghalang sampah di beberapa titik strategis.

“Rencana pemasangan trash barrier akan diarahkan di kawasan hulu, di antaranya wilayah Kapanewon Pakem dan Kapanewon Ngaglik,” jelas Abu Bakar.

Fasilitas tersebut difungsikan untuk menghadang serta menyaring sampah yang terbawa arus sungai agar lebih mudah diangkat dan dikelola sebelum melintasi wilayah Kota Yogyakarta.

Selain itu, Pemkab Sleman juga akan menggelar pembersihan bantaran sungai yang membentang dari kawasan Blimbingsari hingga perbatasan kota.***

Berita Lainnya

Terkini