Yogyakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan tanggapan resmi menanggapi ultimatum dan kritik keras dari Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM).
Polemik ini bermula dari unggahan akun resmi media sosial kepolisian terkait insiden ricuh dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Gramedia, Yogyakarta, pada Selasa (1/9/2026).
Sebelumnya, SEMA UGM melayangkan ultimatum 2×24 jam kepada Kapolda DIY untuk menggelar konferensi pers terbuka.
Mahasiswa menuding narasi kepolisian yang menyebut tabung oranye milik tim medis aksi sebagai pepper spray atau semprotan merica merupakan bentuk penggiringan opini publik.
Pihak mahasiswa menegaskan bahwa tabung oranye tersebut sebenarnya berisi cairan obat maag merk Mylanta yang digunakan untuk merawat massa yang terpapar gas air mata.
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan pihak kepolisian menghargai dan menghormati klarifikasi yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa.
“Kami sangat menghormati dan menampung klarifikasi informasi dari rekan-rekan mahasiswa,” ujar Ihsan dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Ihsan menjelaskan, alasan kepolisian menggunakan diksi “diduga” dalam unggahan tersebut karena situasi di lapangan yang sangat dinamis, sehingga petugas belum sempat mengamankan barang bukti secara langsung saat kericuhan terjadi.
“Perlu kami sampaikan terkait isi tabung, karena pada mulanya belum sempat diamankan oleh petugas akibat situasi di lapangan yang sangat dinamis, maka sejak awal narasi resmi kami menggunakan diksi diduga demi mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Meski tengah dihadapkan pada polemik salah sebut antara obat maag dan semprotan merica, Polda DIY memilih untuk mengalihkan fokus penanganan pada aspek kesehatan personel yang bertugas di lapangan. Ihsan mengklaim terdapat tujuh anggota kepolisian yang mengalami dampak klinis akibat pengamanan aksi tersebut.
“Fokus utama kami adalah fakta klinis adanya 7 personel pelayanan yang nyata mengalami sesak napas serta iritasi saat meredam keributan,” ungkap Ihsan.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan seluruh korban dari kedua belah pihak—baik dari kalangan mahasiswa peserta aksi maupun aparat kepolisian—telah mendapatkan penanganan medis yang memadai dan kini telah pulih sepenuhnya.
Selain menuntut klarifikasi soal insiden tabung obat maag, ultimatum mahasiswa sebelumnya juga mendesak pengusutan tuntas atas dugaan kekerasan aparat saat pembubaran aksi pada malam hari.
Mahasiswa turut mempertanyakan dasar hukum pembatasan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012.
Menutup pernyataannya, Polda DIY menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Yogyakarta pasca-aksi demonstrasi tersebut saat ini telah kembali aman dan kondusif.***

