Tak Lengkapi Surat Kendaraan Polisi Ini Ditilang

11 April 2015, 07:43 WIB
Logo polri
ilustrasi

Kabarnusa.com – Seorang anggota Polres Jembrana ditilang saat operasi simpatik, Jumat 10 April 2015 sore oleh Satuan Lalu Lintas bersama Propam.

Dalam operasi di depan Mapolres Jembrana itu menyasar semua pengendara kendaraan yang melintas. Tak terkecuali sejumlah anggota polisi yang kebetulan melintas di jalan menuju kantornya itu.

Dari sekian anggota yang diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan, ternyata ada salah satu anggota yang belum melengkapi surat-surat.

Anggota Unit Sabhara ini selanjutnya diproses seperti pelanggar lain yang terjaring kemarin.Dengan pengawasan anggota Propam Polres, anggota inipun dikenai tilang.

Anggota yang mengendarai sepeda motor ini melakukan pelanggaran kelengkapan surat-surat.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Gede Sumadra Kerthiawan seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan adanya tilang terhadap anggota itu.

Operasi Simpatik yang digelar hingga 21 April ini selain penindakan terhadap pelanggar kendaraan bermotor juga pada anggota yang juga melanggar.

“Selain keluar juga ke dalam, anggota yang melanggar pun ditindak,” terangnya

Selama sepekan pelaksanaan operasi, di Polres Jembrana menangani 123 pelanggaran dan 148 teguran. Operasi ini menurut Sumadra akan terus dilakukan hingga pertengahan April.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini