Tanpa Izin, Mata Air Seganing Ingin Dimanfaatkan Pihak Swasta

8 November 2020, 18:38 WIB

Semarapura – Saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan kegiatan
bedah Desa dikawasan Desa Bunga Mekar, dia menemukan sejumlah pekerja yang
dibayar PT. Olas Asih Sejahtera Abadi (Olsa) sedang berupaya untuk menyedot
mata air Seganing yang berada 300 meter di bawah tebing yang menjorok ke laut,
Jumat (6/11) lalu.

Bupati Suwirta saat itu terkejut ada pihak swasta melakukan upaya
penyedotan air dari mata air seganing tersebut tanpa mengantongi izin dari
Pemerintah daerah maupun provinsi.

Namun Bupati Suwirta secara bijak, walaupun heran dengan keberadaan para
pekerja tersebut mengingat Mata Air Seganing akan diajukan dalam program
penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang
merupakan program nasional dari pemerintah pusat.

Salah seorang Perwakilan dari PT. Olsa Ketut Mudarsa mengaku pemasangan selang
menuju mata air Seganing merupakan uji coba yang bertujuan untuk memanfaatkan
air tawar yang selama ini begitu saja terbuang ke laut.

Dalam kesempatan tersebut Mudarsa beralasan berkeinginan untuk memanfaatkan
mata air tersebut untuk kebutuhan warga sekitar dan juga untuk mengairi lahan
pertanian yang akan ia buat di sekitar wilayah Desa sakti.

Anehnya Mudarsa berkilah pihaknya telah meminta ijin sekaligus membuat
MoU dengan pihak Desa Bunga Mekar terkait pemanfaatan mata air tersebut.

Meski begitu pihaknya mengaku belum berani memanfaatkannya jika pemerintah
Kabupaten Klungkung tidak memberikan izin untuk pemanfaatannya.

Mendengar penjelasan tersebut Bupati Suwirta meminta agar kegiatan tersebut
hanya sebatas uji coba saja. Pasalnya, untuk bisa memanfaatkan mata air lebih
lanjut diperlukan ijin lebih dulu sebelum melakukan eksplorasi air.

Bupati Suwirta mengingatkan, pemerintah daerah sedang mengupayakan untuk
memasukan mata air Seganing ini ke dalam program Pamsimas pusat.

“Jangan sampai disaat pemerintah mau masuk untuk mengelola mata air ini malah
terhambat dengan persoalan lain,” tegasnya.

Dengan program tersebut pemerintah pusat akan membiayai seluruh pengerjaan
pengangkatan air dari mata air Seganing ke permukaan. Untuk itu pihaknya
meminta kepada pihak desa untuk satu komitmen dengan Pemerintah Klungkung
terkait pemanfaatan mata air Seganing.

Sementara itu Perbekel Bunga Mekar, Wayan Yasa mengungkapkan pihaknya sangat
mendukung program Pasimas ini bisa segera terealisasi.

Pasalnya, Desa Bunga Mekar selalu mengalami kesulitan air tiap tahunnya
terutama di musim panas. Masyarakat di desa tersebut hanya mengandalkan air
dari tadah hujan.

Jika cubang tempat penampungan air telah kering, masyarakat terpaksa membeli
air yang berharga Rp 350 ribu satu tangki ukuran 1.100 liter. Air sebanyak itu
hanya bisa dipakai selama seminggu untuk kebutuhan mencuci dan mandi.

Sementara instalasi PDAM di Desa Bunga Mekar yang berasal dari mata air
Guyangan hanya bisa mengairi Dusun Pundukaha Kelod, Dusun Pundukaha Kaja,
Dusun Sebuluh Kawan, Dusun Batugaing.

Itu pun air hanya mengalir tiga hari sekali. Sementara Dusun Dusun Sompang,
Dusun Karang Dawa, dan Dusun Punangkidan sama sekali tidak mendapatkan air,
meskipun di Desa Mekar jumlah rumah tangga yang telah terpasang instalasi PDAM
mencapai 80 persen.

Pihaknya berharap dengan dimanfaatkannya mata air Seganing, masyarakat di Desa
Bunga Mekar bisa seluruhnya mendapatkan pelayanan air bersih. Sehingga bisa
menerima air bersih dengan harga yang tidak jauh dengan masyarakat Klungkung
daratan, harafnya. (ahs)

Berita Lainnya

Terkini