Kemudian, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp2.016 miliar yang berkontribusi 15,11% dari realisasi penerimaan, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.777 miliar yang berkontribusi 13,32% dari realisasi penerimaan.
Selanjutnya, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sejumlah Rp1.482 miliar yang berkontribusi 11,11% dari realisasi penerimaan, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp1.076 miliar yang berkontribusi sejumlah 8,07% dari realisasi penerimaan.
Harry Pantja Sirait mengungkapkan dari kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2022, wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan hingga 31 Desember 2023 mencapai 355.857 SPT atau 101,44% dari target kepatuhan sebesar 350.805 SPT.
Prabowo Gibran Menang Telak di Perumnas BSI Tabanan
Adapun rincian realisasi untuk Wajib Pajak (WP) Badan sejumlah 30.261 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sejumlah 274.401 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sejumlah 51.195 SPT.
Disampaikan Harry Pantja, hasil penegakan hukum (law enforcement) berupa pemeriksaan dan penagihan pajak telah memberikan kontribusi pada penerimaan Kanwil DJP Bali.
Realisasi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan pajak tahun 2023 mencapai sejumlah Rp390,6 miliar yang terdiri dari pemeriksaan Rp228,7 miliar dan penagihan Rp161,9 miliar.
Tumbuh Dua Digit, Laba XL Axiata Tembus Rp 1,28 Triliun
DJP Bali terus melakukan upaya kegiatan penagihan dalam bentuk penerbitan 49.066 surat teguran, 12.045 surat paksa, melakukan 720 kegiatan penyitaan, dan 554 kegiatan pemblokiran serta 174 kegiatan penjualan barang sitaan.
Dikatakan, dari upaya tersebut telah menghasilan penerimaan pajak sebesar Rp161,90 miliar atau 120,74% dari target penagihan sebesar Rp134,39 miliar.
Selain itu, Kanwil DJP Bali melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 40 WP, dengan rincian terdapat 26 WP yang sedang ditindaklanjuti dan 14 WP selesai ditindaklanjuti dimana 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Pertamina Harapkan Puteri Indonesia Bali Turut Promosikan Desa Keliki sebagai Pariwasata Energi
Penyidikan dilakukan terdapat 7 WP, dimana 5 WP sedang dalam proses penyidikan dan 2 WP sudah divonis dengan putusan PN, untuk tersangka 1 berupa kurungan penjara 2 tahun dengan denda Rp2.185.460.140 dan subsidair Sita/Lelang Aset dan kurungan 3 bulan dan tersangka 2 berupa kurungan penjara 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp360.876.274 dan Sita/Lelang Aset subsidair kurungan 2 bulan.
“Perkembangan validasi NIK menjadi NPWP di Bali sampai dengan akhir tahun 2023 yang sudah valid mencapai 1.027.552 wajib pajak atau 82,39% dari total 1.247.253 WP Orang Pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di Bali,” ungkap Harry Pantja.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK.03/2023 perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 yaitu terkait implementasi penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), format lama NPWP masih dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2024.
AMSI Bali Siap Berkolaborasi Bersama Pemkot Denpasar, Pemerintahan Butuh Media Kredibel Sebarkan Informasi
Terhitung 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. ***