Terancam Tutup, BMPS Bali Minta Pemerintah Selamatkan Puluhan Sekolah Swasta

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra meminta pemerintah provinsi dan pemerintah daaerah segera mengambil kebijakan strategis untuk menyelamatkan sekolah-sekolah yang terancam tutup atau gulung tikar karena tidak mendapatkan siswa

31 Mei 2022, 22:32 WIB

Denpasar– Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta atau BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra meminta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah segera mengambil kebijakan strategis untuk menyelamatkan sekolah-sekolah yang terancam tutup atau gulung tikar karena tidak mendapatkan siswa.

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022, BMPS Bali mendapat informasi tentang sekolah-sekolah swasta yang kesulitan mendapatkan siswa.

Kata Ngurah Ambara Putra, kondisi itu tidak lepas persepsi masyarakat tentang biaya pendidikan di sekolah swasta yang relatif mahal.

Pembukaan Posko Pengaduan PPDB 2021 Diminta Lebih Transparan

Demikian juga, kurangnya kemampuan sarana dan prasarana sekolah swasta hingga sumber daya manusia menjadi persoalan.

Hal itu diperparah dengan tidak adanya kebijakan yang tegas tentang pembatasan siswa di sekolah-sekolah negeri, yang cenderung mencari siswa sebanyak-banyaknya. Bahkan, tak jarang yang membuka kelas baru atau jumlah siswa melebihi daya tampung.

“Kami masih lakukan pendataan, inventarisasi sekolah-sekolah sudah tidak bisa menyelenggarakan kegiatan belajar karena tidak mendapat siswa,” ungkap Ngurah Ambara Putra saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (31/5/2022).

Awasi PPDB Denpasar, Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Keganjilan

Pihaknya mengusulkan, agar sekolah-sekolah swasta yang sudah kesulitan mendapatkan siswa, bisa dilakukan regrouping atau penggabungan sekolah untuk efisiensi anggaran pendidikan.

Bagaimanapun, keberadaan sekolah-sekolah swasta yang selama ini sudah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) namun kemudian menemui kendala, terhambat karena tidak mendapatkan siswa saat tahun ajaran baru, juga menjadi tanggungjawab pemerintah.

“Pemerintah juga memiliki tanggungjawab terhadap pendidikan swasta sesuai dengan ketentuan UU Sistem Pendidikan Nasional,” imbuh Ambara Putra. ***

Artikel Lainnya

Terkini