Tim Verifikasi Badung Inspeksi Kesiapan Industri Parwisata Jelang New Normal

2 Juli 2020, 10:20 WIB

Pemerintah
Kabupaten Badung telah membentuk tim verifikasi dengan tujuan adalah untuk
melakukan sosialisasi, pengecekan standar sesuai panduan dari Pemkab Badung./ist

Mangupura– Pemerintah
Kabupaten Badung membentuk tim verifikasi untuk
melakukan sosialisasi, pengecekan standar sesuai panduan terkait Kesiapan Stakeholder
Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New
Normal Tourism
.

Panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha
pariwisata dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No. 259 Tahun 2020
tertanggal 4 Juni 2020 tentang Kesiapan Stakeholder
Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New
Normal Tourism
.

Anggota Tim Verifikasi, I Made Ramia Adnyana menjelaskan, panduan telah disosialisasikan melalui jaringan online yang diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai
sektor seperti destinasi wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan (mall), aktifitas wisata, jasa
transportasi, penyelenggara wedding
dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran serta lainnya.

Guna menindaklanjuti surat edaran tersebut dalam hal pengecekan penerapan di
lapangan, telah dibentuk Tim Verifikasi Kesiapan
Kesiapan Stakeholder
Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju
Kesiapan Stakeholder
Pariwisata
melalui
SK Bupati No. 197/041/HK/2020 tanggal10 Juni 2020.

Dijelaskan Ramia, tujuan
pembentukan tim verifikasi ini adalah untuk melakukan sosialisasi, pengecekan
standar sesuai panduan. memberikan masukan kepada tempat
usaha dalam hal peningkatan standar dan prosedur.

“Serta merekomendasikan tempat
usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju new normal tourism sesuai standar nilai minimal yang telah
ditentukan,” ungkapnya Rabu 1 Juli 2020.

Tim Verifikasi melakukan tugas perdana mengecek
kesiapan tempat usaha di lapangan sesuai Surat Perintah Tugas No.107/Tahun 2020
 dan mengunjungi 3 (tiga) tempat usaha
pariwisata dan objek wisata yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk
diverifikasi dan telah menyetorkan formulir penilaian diri (self assessment) melalui Dinas Pariwisata.

“Lokasi
tersebut adalah Nusa Dua Beach Hotel di kawasan ITDC Nusa Dua, Destinasi Wisata
Uluwatu serta Restoran Pepe di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta,” sebutnya.

Kegiatan perdana ini, lebih awal dari rencana sebelumnya untuk menyiapkan
stakeholders pariwisata dalam menyambut dibukanya kawasan untuk local tourism yang dicanangkan Pemprov
Bali pada 9 Juli 2020.

Sistem verifikasi memperhatikan 3
aspek penilaian atas panduan yang telah dikeluarkan dari Pemkab Badung,
meliputi penilaian standar dan prosedur kegiatan sesuai protokol kesehatan,
pelaksanaan pelatihan bagi karyawan serta komitmen manajemen dalam konsistensi
penerapan di operasional tempat usaha tersebut.

Ketiga hal tersebut harus
ditampilkan pula dalam product presences
(penampilan produk), service quality
(kualitas layanan) dan management system
(sistem tata kelola).

 Selain
pengecekan langsung di lapangan untuk membuktikan telah adanya penerapan
standar dimaksud, tim verifikasi juga mengambil dokumentasi pendukung standar
dan prosedur yang dimiliki tempat usaha sebagai wujud keseriusan pengelola
dalam menyiapkan tempat usahanya menuju

Disamping itu ditekankan terhadap kesiapan Kesiapan stakeholder
pariwisata Menuju New
Normal Tourism.

Melalui Badung SIAP (Sehat, Innovatif, Adaptif dan
Produktif) pembukaan kembali ekonomi pariwisata di Kabupaten Badung akan dapat
di gulirkan dengan penuh keyakinan disamping untuk mengembalikan kepercayaan
pasar internasional untuk bisa kembali seperti sedia kala.(lif)

 

Berita Lainnya

Terkini