Dishub Yogyakarta Angkat Bicara soal Viral Tarif Parkir Food Truck Alkid Rp1 Juta

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan lokasi yang dipermasalahkan sebenarnya berada di luar badan jalan, tepatnya di sisi timur Sasana Hinggil, yang sehari-hari berfungsi sebagai area parkir warga sekitar.

18 September 2026, 17:34 WIB

Yogyakarta~  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memberikan klarifikasi resmi menanggapi unggahan viral di TikTok yang dibagikan oleh pemilik usaha kuliner Bolosego. Pemilik usaha tersebut sebelumnya mengaku diminta membayar hingga jutaan rupiah saat hendak berjualan menggunakan food truck di kawasan Alun-alun Selatan (Alkid).

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan lokasi yang dipermasalahkan sebenarnya berada di luar badan jalan, tepatnya di sisi timur Sasana Hinggil, yang sehari-hari berfungsi sebagai area parkir warga sekitar.

Menurut Agus, nominal yang dibicarakan bukanlah pungutan liar atau tarif resmi, melainkan bentuk kompensasi atas hilangnya potensi pendapatan sekitar 10 juru parkir lokal yang lahannya terpaksa dialihfungsikan selama kegiatan usaha berlangsung.

“Lokasi tersebut mau digunakan sehingga masyarakat tidak bisa lagi menggunakan parkir. Jadi bukan ngecas tarifnya, bukan. Lokasi tersebut mau digunakan untuk kegiatan, nah mereka sudah ketemu, masalah nominalnya kan diperhitungkan,” ungkap Agus Arif Nugroho saat dihubungi, Jumat (18/9/2026).

Menanggapi keluhan terkait angka Rp 1 juta per hari (setelah negosiasi dari angka awal Rp 2,5 juta) serta dugaan permintaan jatah makan gratis untuk oknum tertentu, pihak Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) telah berupaya memfasilitasi mediasi. Kendati demikian, pihak penyelenggara usaha dilaporkan tidak hadir saat diundang untuk melakukan klarifikasi guna meluruskan duduk perkara.

Aturan Perizinan Kawasan Keraton

Lebih lanjut, Dishub Kota Yogyakarta menegaskan bahwa kewenangan memberikan rekomendasi lokasi usaha di kawasan Jero Benteng Keraton Yogyakarta sepenuhnya berada di tangan pihak Keraton Yogyakarta, bukan di Dishub. Pihaknya juga memastikan tidak pernah mengeluarkan izin berjualan di badan jalan demi mencegah potensi kemacetan lalu lintas.

“Kalau di kawasan Alkid itu rekomendasi dari Keraton, kami tidak akan menerbitkan rekomendasi. Apalagi kalau di badan jalan, jelas kami tidak akan pernah merekomendasikan untuk aktivitas jualan karena bisa bikin macet,” tegas Agus.

Sebelumnya, insiden ini mencuat setelah pemilik akun TikTok berinisial ‘Mbak By Owner’ membagikan pengalaman tidak mengenakannya. Dalam video tersebut, ia menceritakan tekanan yang dialami selama berjualan menggunakan food truck, termasuk kewajiban memberi jatah makan gratis kepada sejumlah oknum, hingga akhirnya memutuskan hanya bertahan satu hari sebelum pindah ke Semarang, Jawa Tengah. ***

 

Berita Lainnya

Terkini