Waspada Teroris, Brimob Tambah Pasukan di Pelabuhan Gilimanuk

19 November 2015, 17:51 WIB

Kabarnusa.com – Polres Jembrana tidak mau lengah terhadap bahaya laten jaringan teroris. Mereka tidak mau kasus Bom Bali I dan Bom Bali II kembali terulang. Pasca teror bom di Paris Perancis, personel Brimob di Pelabuhan Gilimanuk ditambah dan diperintahkan waspada terhadap ancaman teroris.

Apalagi. Gilimanuk merupakan pintu masuk Bali melalui jalur darat. Brimob di Gilimanuk diperintahkan memperketat penjagaan di pelabuhan sebagai pintu gerbang Pulau Bali.

“Personil Brimob disiagakan di Pos II dan III Pelabuhan Gilimanuk, untuk membantu pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang yang masuk ke Bali,” terang Waka Polres Jembrana Kompol Anak Agung Gede Rai Laba, usai apel gelar pasukan waspada teroris, Kamis (19/11/2015).

Meskipun belum ada informasi Bali akan menjadi target aksi terorisme, pihaknya tetap waspada, memperketat penjagaan di pintu masuk dan keluar Bali, serta operasi di jalan raya.

Dikatakan Rai Laba, sesuai perintah Mabes Polri, setelah aksi terorisme di Paris, Perancis, penjagaan di masing-masing daerah ditingkatkan. Untuk Pelabuhan Gilimanuk ditambah dengan bantuan empat personel Brimob di dua pos penjagaan.

“Bantuan pengamanan Brimob di Pelabuhan Gilimanuk sebenarnya sudah rutin dilakukan, tapi dengan kejadian di Paris itu, kesiagaan lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Bahkan untuk menekankan tugas-tugasnya, anggota Brimob yang ikut gelar pasukan, diberikan instruksi khusus usai upacara, yang menurut Rai Lab berkaitan dengan kesiagaan pasukan dan peralatannya.

“Untuk mengantisipasi terorisme maupun tindak kriminal lainnya, aparat di sini bekerjasama termasuk dengan TNI,” katanya.

Selain antisipasi teroris, gelar pasukan ini juga dilakukan untuk mengamankan Pilkada Jembrana, dimana Polres akan mengerahkan 325 anggota pada masa kampanye dan 625 anggota saat pemungutan suara.

   

Untuk pengamanan Pilkada, personil Brimob tetap dilibatkan, bersama-sama melakukan patroli baik siang maupun malam hari secara rutin.

   

Tugas pengamanan terhadap dua hal itu, tidak hanya berlaku bagi anggota Polri yang mendapatkan surat perintah, tetapi juga baik anggota lainnya harus tetap waspada dan siap setiap saat melakukan pengamanan membantu rekan-rekannya.(dar)

Berita Lainnya

Terkini