APBD Tabanan TA 2022 Dirancang Rp 1,7 T

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun 2022 Telah Dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat

23 November 2021, 22:17 WIB

Tabanan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dirancang sekitar Rp 1,7 Trilyun. Perinciannya pendapatan daerah sekitar Rp 1,738 Triliyun dan Belanja Daerah sekitar Rp 1,763 Triliyun.

Defisit sekitar Rp 24,8 Milyar direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan daerah tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menyampaikan Pidato Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan III Tahun 2021 yang dilakukan secara Hybrid (daring dan luring) di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (23/11/2021).

Rapat Paripurna Dewan ke-12, Bupati Eka Ajukan Enam Ranperda

Dalam Sidang Paripurna ini Bupati Tabanan didampingi oleh Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Para Asisten Sekda, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakeuda dan Kepala Inspektorat.

Rapat tersebut juga dihadiri secara daring oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Tabanan, Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Menurut Bupati Tabanan, bedasarkan rangkaian Rapat Paripurna yang telah teselenggara, maka dapat disetujui bahwa Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah bedasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan APBD Tahun Anggaran 2022.

Halo Warga Tabanan, Astra Motor dan Polres Siapkan Layanan SIM Keliling

Artikel Lainnya

Terkini