Bali Catat Penambahan 319 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

17 Januari 2021, 07:18 WIB

Bali Catat Penambahan 319 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
sebanyak 319 orang terdiri dari 304 orang melalui transmisi Lokal, 14 PPDN dan
1 PPLN.

Sedankan yan sembuh 149 orang, dan 3 orang meninggal dunia. Jumlah kasus
secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 21.182 orang, sembuh 18.326 orang
(86,52%).

“Total yang meninggal dunia 590 orang (2,79%),” ujar Ketua Harian Satgas
Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Sabtu (16/1/2021). Untuk kasus
aktif sampai saat ini, lanjut Indra menjadi 2.266 orang atau 10,70%.

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01
Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan
Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

“SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Indra yang Sekda Bali.

Dijelaskan, SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang
mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus
penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin
melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini