BI Apresiasi Korem Wira Satya Pertama di Indonesia Implementasikan Digitalisasi Pembayaran

14 Oktober 2020, 22:13 WIB

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat acara
launching Implementasi Digitalisasi Pembayaran yang Sehat di Masa
Covid-19 New Normal di Lingkungan Korem Wira Satya Bali, Rabu
(14/10/2020)/ist.

Denpasar – Bank Indonesia mengapresiasi atas upaya Komando Resor
(Korem) 163/Wira Satya menjadi Korem Pertama di Indonesia yang
mengimplementasikan digitalisasi pembayaran dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif Korem Wirastya Bali yang
telah mendorong penggunaan QRIS di lingkungan Korem Wirastya Bali, yang saat
ini telah digunakan pada koperasi, pedagang di kantin, dan tempat ibadah,”
ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat acara
launching Implementasi Digitalisasi Pembayaran yang Sehat di Masa Covid-19 New
Normal di Lingkungan Korem Wira Satya Bali, Rabu (14/10/2020).

Pihaknya berbahagia para prajurit di lingkungan Korem Wira Satya Bali telah
siap menggunakan pembayaran digital melalui penggunaan mobile banking dan uang
elektronik.

“Tidak lupa, apresiasi juga kami sampaikan kepada rekan-rekan Bank Rakyat
Indonesia yang tanpa henti mengedukasi pedagang dan pengguna agar dapat
menggunakan pembayaran digital,” Trisno menegaskan.

Sifat gotong-royong ini patut dikedepankan menjadi modal kita bersama untuk
bersama-sama menghadapi dan melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik yang
tentunya dapat direplikasikan ke lingkungan militer di daerah lain.

Pihaknhya menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu upaya lingkungan
Korem Wirastya Bali memasuki era digitalisasi pembayaran, era normal
pembayaran sehari hari yang higienis kedepan.

Sebagai bank sentral, BI terus memantau perkembangan ekonomi baik global,
domestik, maupun spasial. Secara spasial, perlambatan ekonomi pada triwulan II
2020 terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

Bali sebagai salah satu lumbung devisa dari sektor pariwisata Indonesia
tentunya menjadi daerah yang paling terdampak akibat pembatasan sosial yang
berdampak pada penurunan kegiatan pariwisata sejak Februari 2020, di mana
pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar -10,98% (yoy) pada triwulan II
2020.

Di tengah turunnya kinerja ekonomi, pergeseran interaksi antar manusia yang
mengedepankan faktor cleanliness, health, safety, and environmental (CHSE)
justru mempercepat integrasi ekonomi keuangan digital berpengaruh pada
industri digital di Indonesia secara luas.

Penelitian yang dilakukan Redseer baru-baru ini menunjukkan selama Covid-19,
penggunaan platform digital di Indonesia semakin meningkat pada bidang
perdagangan, edukasi, kesehatan, transportasi dan untuk pembayaran.

Penggunaan platform oleh pelaku usaha dan masyarakat pengguna di tengah
pandemi membantu ekonomi tetap berputar serta membantu percepatan transformasi
ekonomi dan keuangan digital Indonesia.

Pandemi Covid-19 telah menciptakan perubahan perilaku masyarakat, seiring
dengan pandemi yang menyebabkan pergeseran interaksi antar manusia, seperti
mengurangi intensitas pertemuan fisik, tatap muka, termasuk juga meminimalkan
kontak fisik dalam bertransaksi pembayaran.

Masyarakat kini banyak beralih menggunakan pembayaran digital, yang tercermin
dari peningkatan pembayaran menggunakan sarana digital seperti QRIS, uang
elektronik, internet banking dan mobile banking.

Pada masa pandemi COVID-19 dan masa new normal, salah satu bentuk digitalisasi
yaitu penggunaan Digital Payment yang bersifat contactless, yang sejalan
dengan rekomendasi WHO, telah menjadi kebutuhan dan suatu keniscayaan.

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran merespon perkembangan yang
terjadi. Bank Indonesia berupaya untuk menjadikan sistem pembayaran yang
efisien dan efektif dengan mengacu pada dimensi prinsip utama kebijakan sistem
pembayaran yang CeMuMuAH yaitu cepat, mudah, murah, aman dan handal.

Trisno melanjutkan, berbagai kebijakan telah digulirkan, antara lain:mendorong
masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan alat pembayaran non tunai dalam
bertansaksi melalui media nirsentuh sepert internet banking, mobile banking,
uang elektronik server based, dan pemanfaatan kanal QRIS.

Memperpanjang masa berlaku MDR QRIS menjadi 0% khusus untuk merchant dg
kategori Usaha Mikro (UMI) oleh PJSP yang awalnya hanya sampai dengan
September menjadi hingga akhir Desember 2020.

Memastikan higienitas dan ketersediaan uang Rupiah dalam hal ini melakukan
karantina terhadap uang layak edar. Kebijakan Bank Indonesia mendorong
implementasi QRIS dapat menjadi salah satu solusi untuk bertransaksi cara
bayar aman dan sehat ditengah pandemi Covid-19.

QRIS sebagai cara bayar nirsentuh dengan melakukan scan, merupakan produk
inovasi Bank Indonesia dengan industri pembayaran nasional, telah digulirkan
sejak 17 Agustus 2019.

Akselerasi implementasi QRIS juga sangat cepat sejalan dengan inovasi
model-model bisnis yang bergeser mengikuti prinsip protokol kesehatan dan
memenuhi aspek bersih, sehat dan aman. (riz)

Berita Lainnya

Terkini