Bupati Suwirta: Komitmen Pemerintah dan Larang Iklan Rokok Kunci Pengendalian Tembakau

Pemkab Klungkung juga sudah memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penguatan regulasi bermuatan lokal melalui Perarem (Perturan Adat) dimasing-masing Desa Adat

8 Desember 2021, 08:52 WIB

Klungkung – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menegaskan komitmen pemerintah daerah hingga larangan iklan rokok merupakan kunci sukses dalam pengendalian tembakau.

Kata Bupati Nyoman Suwirta, salah satu implementasinya yakni dengan membangun kerjasama dan kolaborasi lintas sektor serta pelibatan berbagai elemen masyarakat.

Dihadapan para peserta KTT, Bupati Nyoman Suwirta menyampaikan selain komitmen dan kerjasama lintas sektor, kunci dalam pengendalian tembakau di daerah adalah dengan melarang iklan, promosi dan sponsor rokok serta melakukan edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

Mahasiswa Unud Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Penerapan KTR di Sektor Pariwisata

“Pemkab Klungkung juga sudah memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penguatan regulasi bermuatan lokal melalui Perarem (Perturan Adat) dimasing-masing Desa Adat,” ungkapnya pada KTT Asia Pacific Cities Alliance for Tobbaco Control (APCAT) atau Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau, secara daring, Selasa (7/12/2021).

Tema diangkat KTT APCAT ke-6 2021- KTT Walikota Asia Pasifik adalah “Bersama Kita Bawa Solusi Kesehatan”.

Adanya regulasi tersebut, kata Bupati Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok se-Indonesia, Pemkab Klungkung terus berupaya menciptakan kondisi masyarakat partisipatif dalam penegakan KTR dan membudayakan gerakan masyarakat hidup sehat.

Pegiat KTR Bali Nilai Upaya Pemerintah Turunkan Prevalensi Perokok Tidak Efektif

Upaya peningkatan lainnya dalam pengendalian terhadap bahaya rokok adalah dengan penguatan tim taskforce atau penegak atau pembina lapangan dan meningkatkan efektifitas Klinik Berhenti Merokok (KBM) dalam pelayanan berhenti merokok dengan integrasi layanan kesehatan.

Kemudian, lanjut Bupati Nyoman Suwirta, penggalangan partisipasi masyarakat dan organisasi khususnya remaja dengan membentuk kader GEBRAK (Gerakan Bersama Anti Rokok).

“Serta mencegah intervensi dari industri rokok dengan tidak menerima kerja sama dalam bentuk apapun oleh industri rokok,” tegasnya lagi. ***

Artikel Lainnya

Terkini