Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Dorong Masyarakat Pahami Produk dan Layanan Jasa Keuangan

Dalam mencegah atau mengindari investasi bodong dan pinjaman online ilegal Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mendorong masyarakat lebih memahami produk dan layanan jasa keuangan.

9 Oktober 2023, 05:12 WIB

Denpasar – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mendorong masyarakat lebih memahami produk dan layanan jasa keuangan bisa terhindar dari investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Untuk itu, OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat sedini mungkin.

Dengan memiliki literasi keuangan yang baik, maka generasi muda dapat merencanakan keuangan dengan bijak dalam mewujudkan masa depan yang sejahtera.

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional, FIFGROUP Terus Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan yang dicanangkan OJK

“Dengan memahami dengan baik produk dan layanan jasa keuangan, maka manfaat yang diperoleh pun dapat dimaksimalkan serta terhindar dari investasi bodong dan pinjaman online ilegal,” kata Friderica Widyasari Dewi saat membuka kegiatan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK Championship Tahun 2023 (LOC 2023) yang digelar OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Denpasa, Bali, Jumat 7 Oktober 2023.

Friderica Widyasari Dewi meyampaikan, literasi keuangan juga akan meminimalisir generasi muda menjadi korban dari fenomena Fear of Missing Out (FOMO) dan You Only Live Once (YOLO) yang identik dengan gaya hidup yang konsumtif.

Untuk itu, OJK terus menggelar berbagai kegiatan di berbagai daerah untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di kalangan generasi muda yang membutuhkan banyak pengetahuan dalam membangun masa depannya.

Dorong Peningkatan Akses Permodalan, OJK Regional 8 Bantu Pengembangan UMKM

Artikel Lainnya

Terkini