Cegah Korupsi, Pemprov Bali Lakukan Pengalihan Sistem Manual ke Digitalisasi

24 Februari 2021, 00:00 WIB

Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan MCP Tahun 2020 di Ruang
Sabha Adhyasta Utama , Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa
(23/2/2021)/ist.

Denpasar – Pemprov Bali terus berupaya melakukan berbagai terobosan
ataupun inovasi untuk mempersempit ruang bahkan meniadakan ruang ataupun celah
untuk melakukan tindakan korupsi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi atas
raihan capaian rata rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) terbaik se
Indonesia Tahun 2020 bagi Provinsi Bali.

Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua stakeholder serta pembinaan
dan pendampingan yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sehingga tidak hanya Provinsi Bali namun juga semua kabupaten /kota di Bali
mengalami peningkatan dalam raihan rata rata MCP dari tahun ke tahun.

Indra menyampaikan itu saat acara Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
MCP Tahun 2020 di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi
Bali, Selasa (23/2/2021).

Sekda Dewa Indra yang didampingi Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada
menyampaikan bahwasannya Pemprov Bali maupun kabupaten/kota se Bali, dari
tahun ke tahun raihan rata rata MCP terus mengalami peningkatan.

Hanya, raihan ini hendaknya tidak membuat kita merasa puas, namun sebaliknya
raihan ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankn bahkan
meningkatkan capaian tersebut di tahun mendatang.

“Tingkat capaian raihan ini sebagai wujud komitmen kuat dari kita bersama
dalam upaya pencegahan korupsi. Kedepan indikator MCP bisa saja bertambah,
untuk itu komitmen harus terus kita jaga, komitmen harus kita rawat sehingga
dengan kerja keras kita semua capaian bisa terus meningkat,“ imbuhnya.

Pemprov Bali terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk
mempersempit ruang bahkan meniadakan ruang ataupun celah untuk melakukan
tindakan korupsi.

Salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke
digitalisasi. Seperti dalam pengadaan barang dan jasa dimana semua tender
dilakukan tanpa adanya kontak fisik dengan penyedia.

Demikian pula halnya dengan proses perijinan, dimana seluruh proses perijinan
dilakukan melalui aplikasi.

“Dalam hal keuangan kita juga menerapkan 100 %cashless. Tidak ada boleh lagi
pembayaran tunai. Kita terus berinovasi dan berupaya tingkatkan layanan
melalui sitem digital, sehingga celah korupsi dapat kita tutup,“ tuturnya.

Selain itu, Sekda Dewa Indra juga mengajak seluruh Kabupaten/Kota untuk
menerapkan hal yang serupa.

Unsur pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur yang rawan terkait
tindak pidana korupsi. Untuk itu, ia mengajak kabupaten/kota terutama bagian
pengadaan barang dan jasa untuk selalu berkoordinasi dengan KPK, baik terkait
aturan dan lainnya.

“Hal tersebut kita lakukan bukan untuk memenuhi keinginan KPK, namun agar kita
bisa bekerja dengan baik dan benar. Ini juga untuk kepentingan kita bersama,
dan menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tandasnya.

Sementara itu Ka. Satgas Pencegahan, Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi
Wilayah V KPK-RI Sugeng Basuki menyampaikan bahwasannya dalam penilaian MCP
terdapat 7 area intervensi yang dinilai capainnya yaitu Perencanaan dan
Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah serta Manajemen Aset Daerah.

Dari ketujuh area, Pemerintah Provinsi Bali meraih capaian rata rata MCP Tahun
2020 peringkat 1 se Bali dan juga peringkat 1 se Indonesia, dengan total
capaian sebesar 98,57.

Demikian pula halnya dengan trend capaian MCP seluruh Pemda di Bali yang terus
mengalami peningkatan dimana pada tahun 2018 rata rata capaian MCP 64, tahun
2019 sebesar 76 dan untuk tahun 2020 rata rata pencapaian MCP sebesar 88.

Turut hadir dalam kesempatan kali ini Ka satgas Penindakan Tim Direktorat
Koordiansi dan Supervisi Wilayah V KPK –RI Abdul Haris, Kepala OPD terkait di
lingkungan Pemprov Bali, Inspektur Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kepala
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kab/Kota. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini