Darurat 88 Juta Anak Indonesia: Terkepung Kekerasan Digital dan Produk Adiktif

Anak-anak menghadapi ancaman nyata yang tidak hanya mengancam masa depan mereka sendiri, tetapi juga kelangsungan bangsa dan negara yakni ancaman ganda tersebut berpusat pada dua hal: kekerasan digital dan jeratan produk adiktif.

23 Juli 2026, 10:14 WIB

Jakarta -Pernahkah Anda membiarkan anak bermain gawai (smartphone) demi membuatnya diam dan tidak rewel? Hati-hati, kebiasaan praktis ini ternyata menyimpan “bom waktu” bagi kesehatan fisik maupun psikis buah hati Anda.

Momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2026 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” semestinya tidak sekadar menjadi perayaan seremonial belaka. Tahun ini, tema tersebut menjadi peringatan keras bagi permenungan kita bersama terhadap nasib 88 juta anak Indonesia.

Di balik klaim bahwa anak-anak adalah aset masa depan bangsa, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang mengkhawatirkan.

Mereka tengah menghadapi ancaman nyata yang tidak hanya mengancam masa depan mereka sendiri, tetapi juga kelangsungan bangsa dan negara. Ancaman ganda tersebut berpusat pada dua hal: kekerasan digital dan jeratan produk adiktif.

Ancaman pertama yang kini mendera anak-anak adalah kekerasan digital (digital bullying) serta paparan konten negatif.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat fakta mengejutkan: lebih dari 35 persen anak usia dini di Indonesia saat ini sudah akrab dengan gawai dan aktif berselancar di dunia maya.

Angka ini linier dengan masifnya penetrasi internet di Indonesia yang telah menjangkau hingga 221 juta penduduk. Tingginya angka pengguna ini membuat potensi anak-anak terpapar kekerasan digital, pornografi, hingga pornoaksi menjadi sangat terbuka lebar.

Tulus menilai, meskipun pemerintah telah mengesahkan regulasi seperti PP Tunas untuk memproteksi anak, praktik di lapangan masih jauh dari kata cukup.

Diperlukan strategi mitigasi tambahan yang tegas, salah satunya adalah konsistensi orang tua untuk tidak meminjamkan atau membelikan gawai pada anak di usia dini.

Belum selesai dengan urusan gawai, anak-anak Indonesia kini juga menjadi target empuk berbagai produk adiktif.

Di sektor pangan, anak-anak semakin terbiasa mengonsumsi minuman manis berkadar gula tinggi—baik merek ternama maupun jajanan eceran di pinggir jalan dan sekitar sekolah—serta makanan tinggi lemak dari jenis ultra-processed food (UPF).

Akibatnya, anak-anak kian enggan mengonsumsi sayur, buah, dan makanan segar (real food). Fenomena ini menjadi pemicu utama lonjakan kasus obesitas pada anak di Indonesia yang kini telah menyentuh kisaran 16 hingga 19,7 persen.

Tidak kalah berbahaya, cengkeraman produk tembakau—baik rokok konvensional maupun rokok elektrik—kian masif menyasar anak-anak.

Saat ini, tercatat tidak kurang dari 5,9 juta anak Indonesia (sekitar 7,4 persen dari total populasi anak) telah menjadi perokok aktif. Industri rokok secara sadar menjadikan anak-anak sebagai regenerasi pasar demi keberlangsungan bisnis mereka.

Jika berbagai fenomena ini dibiarkan tanpa mitigasi yang serius, Tulus Abadi memperingatkan impian melahirkan “Generasi Emas 2045″ hanya akan menjadi mitos dan pepesan kosong belaka.

Alih-alih menjadi generasi yang cerdas dan produktif, anak-anak justru terancam dihinggapi berbagai penyakit degeneratif yang menggerus masa depan kesehatan mereka.

Dari sisi regulasi, sebenarnya instrumen hukum untuk melindungi anak dari produk adiktif sudah cukup kuat, yaitu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Regulasi ini memuat poin-poin krusial, mulai dari pengendalian makanan dan minuman tinggi garam, gula, dan lemak, hingga aturan ketat pengendalian rokok seperti larangan iklan di dekat sekolah, peringatan kesehatan bergambar, dan standarisasi kemasan.

“Pemerintah tak boleh ambigu untuk mengimplementasikan PP Kesehatan tersebut, demi melindungi dan menyelamatkan masa depan anak Indonesia. Sayang anak, lindungi, dan bangun masa depannya!” pungkas Tulus penuh penekanan. ***

Berita Lainnya

Terkini