Pertemuan LP Ma’arif PBNU dan Kemendikbud/istimewa |
JAKARTA – Kemendikbud menarik buku ajar SD/MI menyusul protes Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nadlatul Ulama (LP Ma’arif PBNU) lantaran organisasi itu disebut radikal sebagaimana isi buku tersebut.
Terkait terbitnya buku itu, LP Ma’arif PBNU sempat menemui pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (6/1/2019). Pertemuan membahas tentang polemik buku ajar MI/SD yang memuat materi NU termasuk dalam organisasi radikal.
“Rapat LP Ma’arif NU PBNU dengan jajaran Kemendikbud, membahas protes keras buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal,” kata Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Junaidi dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Arifin, penyebutan NU sebagai organisasi radikal berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Padahal, sambungnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuhsuburkan nasionalisme.
Selanjutnya, LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan kepada Kemendikbud, yang semuanya dipenuhi oleh Kemendikbud.
“Alhamdulillah semua (tiga) tuntutan LP Ma’arif NU dipenuhi,” katanya menegaskan. Pertama, menarik buku tersebut dari peredaran dan menghentikan pencetakannya baik buku untuk murid maupun guru.
Kedua, materi buku tersebut direvisi dengan melibatkan LP Ma’arif PBNU. Ketiga, dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tidak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU, dengan melibatkan LP Ma’arif PBNU.
Pertemuan diikuti Wasekjen PBNU H Masduki Baedowi dan sejumlah pengurus LP Ma’arif PBNU. Sementara dari pihak Kemendikbud diikuti Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dan sejumlah pejabat Kemendikbud yang lain. (rhm)