DPRD DIY Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai ketiga prajurit TNI gugur di Lebanon layak mendapatkan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional

2 April 2026, 08:43 WIB

Kulon ProgoKomisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai ketiganya layak mendapatkan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional atas pengorbanan dalam tugas negara.

Rombongan Komisi A DPRD DIY melakukan takziah ke rumah duka salah satu prajurit, Praka Farizal Romadhon, di Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, Rabu (1/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, mereka bertemu langsung dengan keluarga almarhum dan menyampaikan belasungkawa.

Selain Praka Farizal, dua prajurit lain yang gugur adalah Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Eko Suwanto menegaskan ketiga prajurit gugur saat menjalankan mandat negara dalam misi perdamaian dunia. Ia mendorong pemerintah pusat memberikan penghargaan tertinggi berupa gelar Pahlawan Nasional.

Almarhum gugur di tengah tugas sebagai pasukan perdamaian akibat serangan brutal Israel.

“Kami meminta pemerintah, khususnya Presiden RI, memberikan penghormatan kepada ketiga prajurit sebagai pahlawan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, DPRD DIY juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama anak almarhum Praka Farizal yang masih berusia dua tahun.

Eko menyebut pihaknya akan memantau proses pemulangan jenazah serta mengawal usulan pemberian gelar kehormatan.

DPRD DIY juga berencana menggelar rapat bersama pemerintah daerah untuk membahas dukungan jangka panjang bagi keluarga korban, termasuk kemungkinan pemberian beasiswa.

Dalam pernyataannya, Eko mengutuk serangan terhadap pasukan perdamaian yang dinilai melanggar hukum internasional.

Ia mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas di tingkat internasional, mengingat serangan tersebut telah menewaskan tiga prajurit dan melukai tiga lainnya.

“Sesuai amanah konstitusi, segala bentuk penjajahan harus dihapus dari muka bumi. Pemerintah harus melindungi prajurit perdamaian dan bersikap tegas terhadap pihak yang menyerang,” tegasnya.***

Berita Lainnya

Terkini