Gandeng KPP Pratama, Dekopinda Tabanan Sosialisasikan Perpajakan

Dekopinda Tabana gandeng KPP Pratama menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan untuk gerakan koperasi selama tiga hari

28 Maret 2022, 12:23 WIB

Tabanan – Dewan Koperasi Pimpinan Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabanan menggandeng dan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menggelar sosialisasi dan edukasi Perpajakan dan Pelaporan SPT Tahunan Koperasi di Aula Kantor Dekopinda Tabanan, Senin – Rabu (28-30/3/2021)

Ketua Dekopinda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengemukakan sosialisasi dan edukasi Perpajakan dilaksanakan karena adanya aspirasi gerakan koperasi yang menginginkan adanya pelatihan tentang perpajakan.

“Aspirasi ini dilatarbelakangi adanya kewajiban koperasi sebagai badan usaha yang harus mendaftarkan untuk mendapatkan NPWP, Melaporkan dan menyetorkan pajak penghasilan badan usaha, Melakukan pemotongan PPH dan PPN. Serta adanya regulasi-regulasi baru terkait UU cipta kerja,” paparnya.

Baca juga : Dekopinda Tabanan Gandeng Pegadaian Gelar Sosialisasi Bisnis

Disebutkan, peserta sosialisasi dan edukasi berasal dari geakan koperasi se Kabupaten Tabanan yang terbagi menjadi tiga angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 50 orang peserta. “Kegiatan digelar selama tiga hari untuk tiga angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 50 orang peserta,” ujarnya.

Ariwangsa berharap, dengan adanya kegiatan ini kemampuan gerakan koperasi di Kabupaten Tabanan khusunya tentang perpajakan bisa meningkat. ” Selain itu, tujuan dari kegiatan ini juga untuk meminimalisir kesalahan pemotongan pajak dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh koperasi di Tabanan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Ketua Dekopinda Tabanan meminta kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan edukasi ini dengan sungguh-sungguh. “Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung kepada narasumber dari KPP Pratama Tabanan,” sarannya.

Baca juga : Dekopinda Tabanan Bentuk Badan Konsultasi dan Advokasi

Ketua Tim Penyuluh KKP Pratama yang menjadi narasumber I Putu Shanti Purnawan selaku HR KPP Pratama memaparkan sejumlah materi perpajakan di antaranya tentang Pelaporan SPT Tahunan Badan atau Koperasi, Penggunaan tarif baru untuk Koperasi serta Kewajiban Perpajakan Koperasi.

“Tim Penyuluh sebagai narasumber terdiri dari tiga orang pegawai KKP Pratama yang dibantu dua orang Relawan pajak,” katanya.

Senada Ariwangsa, Putu Shanti Purnawan mengharapkan para peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik agar materi yang diberikan bisa diterima dan dipahami.

“Bila para narasumber dalam penyampaian materi ada yang ditanyakan, silakan langsung ditanyakan agar benar-benar jelas,” pungkasnya. (gus)

Artikel Lainnya

Terkini