Sleman – Warga Dusun Mangunan, Caturharjo, Kabupaten Sleman, digemparkan oleh penemuan sebuah granat tangan jenis manggis di rumah seorang pensiunan PNS berinisial RRS (70).
Granat yang diduga peninggalan almarhum suaminya, seorang purnawirawan TNI AD, akhirnya dimusnahkan Tim Jibom Gegana Brimob Polda DIY pada Senin (13/4/2026) siang.
Peristiwa ini bermula ketika saksi berinisial S (47), menantu pemilik rumah sekaligus anggota TNI AD, menemukan granat tersebut tersimpan di dalam kotak kayu pada Minggu (12/4).
Temuan itu segera dilaporkan kepada Bhabinsa setempat sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sleman berkoordinasi dengan Unit Gegana Polda DIY untuk proses pengamanan.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa granat sempat diamankan di Polresta Sleman sesuai prosedur standar Jibom Brimob sebelum dilakukan disposal.
“Granat telah diledakkan oleh Jibom Gegana Brimob pada Senin, 13 April 2026 pukul 11.00 WIB di Dusun Mangunan,” ujarnya.
Menurut keterangan kepolisian, keberadaan granat sebenarnya sudah diketahui sejak 22 Maret 2026. Namun, pihak keluarga baru melaporkannya setelah libur Lebaran.
Untuk menghindari risiko, petugas memutuskan melakukan pemusnahan di lokasi aman.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada jika menemukan benda mencurigakan.
Iptu Argo menegaskan pentingnya mengikuti prosedur keamanan dan tidak mencoba mengevakuasi benda berbahaya secara mandiri. “Segera amankan area dan laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Situasi di Dusun Mangunan kini telah kembali kondusif setelah proses pemusnahan selesai dilakukan oleh tim ahli.***

