Gubernur Bali Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan yang mendorong masyarakat membeli kendaraan bermotor listrik berbasis baterei.

28 Juli 2022, 07:48 WIB

Denpasar – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap kelestarian lingkungan dalam mewujudkan energi bersih hijau ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster dengan kebijakan yang mendorong masyarakat membeli kendaraan bermotor listrik berbasis baterei.

Komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap kelestarian lingkungan, diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Pengembangan Kendaraan Listrik, Kurangi Anggaran Subsidi BBM

“Esensi dari Perda ini adalah pembangkitan dan penggunaan energi ramah lingkungan di Bali,” kata Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility pada, Rabu 27 Juli 2022 di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali

Turt hadir, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Sigit Reliantoro, Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, Katsumata Harumi, dan Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura.

Gubernur Bali memberikan apresiasi atas diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility, karena sesuai dengan implementasi visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Kembangkan Kendaraan Listrik Nasional, Moeldoko Rangkul Produsen Vietnam

Berita Lainnya

Terkini