Hakim MA Diduga Terlibat, Komisi Yudisial Dukung KPK Tuntaskan Korupsi di Lembaga Peradilan

langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di lembaga peradilan Mahkamah Agung mendapat dukungan Mahkamah Konstitusi.

29 November 2022, 10:02 WIB

Jakarta – Komisi Yudisial atau KY mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di lembaga peradilan Mahkamah Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menegaskan hal itu menanggapi kasus dugaan korupsi yang menyerert salah seorang Hakim Agung atau MA

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap dua orang, yang salah satunya adalah PN (hakim yustisial di MA)

“KY mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption) ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim,” tutur Miko Ginting dikutip dari keterangan tertulis Senin (29/11/2022).

Komisi Yudisial sangat menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk hakim, ini.

Pada sisi lain, KY mengapresiasi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk membuat terang benderang rangkaian kasus ini.

Ditegaskan Miko Ginting, pada waktunya, KY akan menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang diduga terlibat.

Apakah bersamaan atau setelah proses penegakan hukum akan dikoordinasikan dengan KPK.

Lanjut Miko Ginting, hal ini untuk menjaga agar proses penegakan hukum KPK “tidak terganggu” oleh proses etik oleh KY, melainkan saling melengkapi satu dengan yang lain.

Tersangka Hakim GS, sampai tahap ini KY memperhatikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum di KPK. ***

Artikel Lainnya

Terkini