![]() |
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengatakan, dalam menjalani sistem kerja baru dalam tatanan kehidupan era baru, ASN diharuskan memakai masker/ist. |
Semarapura- Setiap ASN wajib menggunakan masker, menerapkan perilaku sehat di kantor dengan mengoptimalkan layanan masyarakat berbagai sektor tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengatakan, dalam menjalani sistem kerja baru dalam tatanan kehidupan era baru, ASN diharuskan memakai masker. Untuk itu, dia memantau Penerapan Protokol Kesehatan di setiap instansi, Senin (31/8/2020).
Sejumlah ruangan dipantaunya mulai Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Pembangunan, Bagian Pemerintahan dan di Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung. Wabup Kasta melihat ada beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan.
Wabub Kasta menekankan penggunaan masker di dalam ruangan maupun keluar ruangan harus tetap digunakan. Langkah ini, cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pencegahan harus dilakukan. Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, kita juga mengimbau semua pegawai ASN maupun tenaga kontrak agar patuh mengikuti aturan yakni wajib gunakan makser, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.
“Semua itu agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan covid-19,” ujar pejabat asal desa akah ini.
Seluruh ASN diminta mengawal gerakan masyarakat hidup sehat dan harus menjadi contoh, kembali ke diri sendiri.
“Mari kita semua sadari pentingnya hidup sehat dari diri kita sendiri, jalankan protokol kesehatan dengan benar, ” ajaknya. (rhm)