Illegal Fishing, RI Kehilangan Potensi Perikanan Rp300 T

5 Februari 2015, 07:32 WIB

Kabarnusa.com – Menterin Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan aksi pencurian ikan illegal fishing yang tak kunjung bisa diberantas karena Indonesia harus kehilangan potensi pendapatan perikanan mencapai Rp300 Triliun pertahunnya.

Dalam sebuah lawatan di Kuta, Bali belum lama ini, Menteri Susi menyebutkan,

kerugian negara di bidang kemaritiman sebagian besar disebabkan oleh hilangnya potensi hasil tangkapan akibat pencurian ikan.

Kata dia, nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 300 Triliun per tahun. Maka sudah saatnya, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan perlu dilakukan secara lestari dan keberlanjutan.

“Bapak Presiden ingin menjadikan laut sebagai sumber perekonomian dan kedaulatan bangsa. Tidak hanya untuk lima tahun, tapi 10 tahun dan seterusnya untuk generasi yang akan datang,” sambung pengusaha Lobster asal Pangandaran, Jawa Barat itu.

Susi menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan kebijakan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan melalui penerbitan beberapa peraturan menteri.

“Kurang dari tiga bulan, KKP memulai memerangi illegal fishing melalui kebijakan moratorium dan larangan transhipment,” sebut dia. Disamping itu, untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan juga telah diterbitkan peraturan 

“Hal yang dilakukan ini sudah benar, menjadi satu-satunya jalan menuju sustainability fisheries dan akan saya teruskan dengan dibarengi good quality control dan traceability”, imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini