Jalankan Aktivitas, Masyarakat Diimbau Pedomani PPKM Level 2

"Jadi intinya kapanpun dan dimanapun tetap waspada, disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Denpasar Dewa Gede Rai.

23 November 2021, 20:40 WIB

Denpasar – Dalam beraktivitas saat pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

“Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Meskipun trend kasus covid 19 di Denpasar menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan. Untuk itu, masyarakat diimbau jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

PPKM Level 3, BI Bali Buka Layanan Uang Rupiah

Semua pihak harus memberikan perhatian atas kondisi ini. Tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes, tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat,

“Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” Dewa Rai menambahkan. Seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat,

Dua Wakil Bali Raih Penghargaan AHM Best Student 2021 Nasional

Berita Lainnya

Terkini