Jangan Ada Lagi Kekerasan! Kemenkum Bali Ajak Masyarakat Lindungi Hak Perempuan atas Air

Penyuluh hukum Herawati menjelaskan konsep gender tidak hanya sebatas perbedaan biologis, namun juga peran sosial yang terbentuk dalam budaya masyarakat.

16 Februari 2025, 07:29 WIB

Tabanan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali berpartisipasi dalam diskusi publik bertajuk “Mengakhiri Kekerasan Berbasis Gender: Perspektif Hak atas Air dan Akses Hukum”.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Women Crisis Center (WCC) di Kubu Bali WCC, Banjar Kekeranan, Desa Penatahan, Kabupaten Tabanan.

Hadir dalam acara tersebut Penyuluh Hukum Ahli Madya Ida Ayu Putu Herawati, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, perwakilan Komnas Perempuan, Camat Penebel, para Kepala Desa se-Kecamatan Penebel, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Diskusi ini menyoroti pentingnya air bersih sebagai hak asasi manusia, serta kaitannya dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender.

Herawati menjelaskan konsep gender tidak hanya sebatas perbedaan biologis, namun juga peran sosial yang terbentuk dalam budaya masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkeadilan di Bali, terutama melalui sistem subak yang mencerminkan nilai-nilai Tri Hita Karana.

Kanwil Kemenkum Bali juga mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) untuk menyelesaikan masalah hukum terkait akses air secara kekeluargaan, serta menginformasikan program peningkatan kompetensi paralegal untuk memperkuat akses keadilan di tingkat desa.

Kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang mengatur keberadaan desa adat dan subak sebagai bagian dari sistem hukum daerah.

Melalui diskusi publik ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka, terutama terkait akses sumber daya alam yang berkeadilan dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Kanwil Kemenkum Bali mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya edukasi, advokasi, dan peningkatan kesadaran hukum dalam berbagai isu strategis terkait hak asasi manusia dan keadilan sosial.***

Berita Lainnya

Terkini