Sri Sultan Jalani Medical Check-up, Paku Alam X Jalankan Tugas Gubernur DIY

Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menegaskan, penunjukan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY merupakan prosedur administratif biasa.

25 Juni 2026, 14:22 WIB

Yogyakarta– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memberikan penjelasan terkait penunjukan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY.

Penunjukan ini sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai stabilitas kepemimpinan di Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menegaskan, penunjukan Plh hanyalah prosedur administratif biasa.

Langkah ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar selama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, berhalangan sementara.

Sangat wajar dan lumrah jika pimpinan berhalangan tugas, baik itu karena sakit, kunjungan kerja, maupun cuti.

“Tugas harian otomatis di-cover oleh wakilnya. Ini proses yang sangat normal dalam birokrasi,” ujar Ni Made di Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).

Penunjukan Plh yang berlaku mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026 ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kekosongan kekuasaan.

Dengan begitu, urusan pelayanan publik dan pengambilan keputusan rutin tetap bisa dilakukan tanpa hambatan.

Dwipanti Indrayanti juga meminta masyarakat untuk tidak panik atau mengaitkan keputusan ini dengan agenda politik tertentu.

Dia memastikan, tidak ada krisis kepemimpinan apa pun di Yogyakarta.

“Ini bukan kebijakan baru atau langkah politik, melainkan aturan yang memang sudah ditetapkan undang-undang. Tujuannya supaya fungsi pemerintahan tidak terganggu,” tegasnya.

Terkait absennya Sri Sultan HB X, Dwipanti Indrayanti Made memberikan klarifikasi  kondisi Sultan saat ini dalam keadaan baik.

Ketidakhadiran Sultan murni dilakukan untuk keperluan kesehatan rutin.

“Agenda utama Bapak Gubernur saat ini adalah untuk medical check-up,” tutup Ni Made.

Pihak Pemda DIY berharap penjelasan ini dapat menenangkan masyarakat, sehingga situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan seluruh aktivitas pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. ***

Berita Lainnya

Terkini