Denpasar – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengawasan pintu masuk ke Pulau Bali seperti di pelabuhan dan bandara diperkatat dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Delta dan Omicron.
Dalam kaitan itulah, mengantisipasi resiko masuknya virus Covid-19 varian Delta dan Omicron, Kapolri Listyo Sigit mengecek Posko Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1/2022).
“Pengawasan di pintu masuk harus betul-betul diperketat untuk mencegah melonjaknya kasus varian Delta dan Omicron,” tegas Kapolri Listyo Sigit.
LPSK Minta Kapolri Lakukan Pengawasan terhadap Pelayanan Pelaporan Masyarakat
Dalam pemantauan di Pelabuhan Benoa, Kapolri didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, , Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, mengecek aktivitas masuknya Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Selain itu, menyaksikan simulasi implementasi aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang dipaparkan langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan,
Kemudian, Kapolri Listyo Sigit berinteraksi langsung dengan para petugas yang ada di Pelabuhan Benoa untuk mengetahui kesiapan para petugas dalam mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Bali hingga menuju hotel tempat karantina.
Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Jaga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional