Buleleng – Direksi baru Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng memetakan sumber-sumber pendapatan untuk mengejar target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah menagih tunggakan pedagang yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Direktur Utama Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, I Ketut Mas Angarta Tenaya, menyebut target setoran PAD Rp 1 miliar dari Pemkab Buleleng menjadi tantangan bagi direksi baru.
“Target dari Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal sebesar Rp1 miliar tentu menjadi komitmen kami. Mau tidak mau kami harus bekerja lebih keras agar target itu bisa tercapai,” kata dia, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, tunggakan yang belum tertagih tersebar di 13 pasar yang dikelola Perumda Pasar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar dan merupakan akumulasi sejak 2021.
Pasar Banyuasri menjadi salah satu lokasi dengan tunggakan terbesar. Kondisi tersebut dipicu banyaknya los dan kios yang telah disewa namun tidak digunakan untuk berjualan.
Meski tidak ditempati, kewajiban pembayaran sewa tanah dan pungutan harian tetap berjalan sehingga tunggakan terus bertambah.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Perumda Pasar memilih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menerapkan sanksi administratif.
“Kami tidak ingin langsung mengambil tindakan tegas. Kami akan komunikasi dulu dengan pedagang. Kalau memang tidak ada penyelesaian, baru kami jalankan prosedur mulai dari SP1 sampai SP3, penyegelan hingga pencabutan hak sewa,” ujarnya.
Apabila hak sewa dicabut, los maupun kios akan kembali dibuka untuk masyarakat yang benar-benar ingin menjalankan usaha.
Menurut Mas Angarta, tidak sedikit penyewa yang mempertahankan tempat usaha hanya sebagai aset atau investasi tanpa aktivitas perdagangan.
Selain mengejar tunggakan, Perumda Pasar juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mendongkrak pendapatan. Salah satunya dengan memperluas publikasi mengenai los dan kios yang masih tersedia agar lebih mudah diakses calon pedagang.
Selama ini informasi ruang usaha kosong umumnya hanya diumumkan melalui papan pengumuman di area pasar sehingga jangkauannya terbatas.
“Kami ingin masyarakat tahu masih ada tempat usaha yang bisa dimanfaatkan. Bagi yang ingin mulai berdagang akan kami beri kemudahan cukup membayar iuran harian terlebih dahulu,” tukasnya. ***

