Perkuat Akses Pariwisata dan Pertanian, Pemkab Buleleng Rehabilitasi Jalan Dencarik-Sidetapa

8 September 2026, 12:17 WIB

Buleleng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng merehabilitasi dan memperlebar Jalan Dencarik-Sidatapa-Pedawa, Kecamatan Banjar, untuk memperkuat akses pariwisata dan pertanian.

Proyek dengan nilai hampir Rp10 miliar tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang sekitar 6 kilometer.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna meninjau pengerjaan proyek tersebut di Desa Dencarik, Sidatapa, dan Pedawa, Senin (7/9/2026).

Ruas ini menjadi salah satu akses penting yang menghubungkan sejumlah desa di kawasan atas Kecamatan Banjar dengan wilayah bawah. Jalur tersebut juga berkaitan dengan kawasan wisata Lovina dan menjadi jalur distribusi hasil pertanian, termasuk cengkeh.

“Jalur ini menghubungkan Cempaga, Sidatapa, kemudian Padangbulia dan Dencarik. Kawasan ini juga memiliki keterkaitan dengan kawasan Lovina,” ujar Sutjidra.

Selain memperbaiki kondisi jalan, pekerjaan difokuskan pada pelebaran sejumlah tikungan tajam. Titik-titik tersebut selama ini menjadi bagian jalan yang membutuhkan perhatian karena dilalui kendaraan roda dua maupun kendaraan berukuran besar.

“Tikungan-tikungan yang tajam tadi sudah diperlebar sehingga lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang nantinya menggunakan jalan ini,” katanya.

Pengerjaan ruas tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026. Sutjidra meminta penyedia jasa menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dalam kontrak.

“Sesuai dengan kontrak, nanti Desember juga harus selesai. Tadi saya sudah sampaikan kepada penyedia, jangan sampai terlambat lagi,” tegasnya.

Pelebaran di sejumlah titik juga mendapat dukungan warga Desa Sidatapa. Masyarakat secara sukarela merelakan sebagian lahan dan pohon miliknya untuk pelebaran jalan tanpa meminta ganti rugi.

“Tidak ada pembebasan lahan, tidak ada ganti rugi untuk pohon-pohon yang ditebang. Murni dari kesukarelaan masyarakat, karena untuk keamanan mereka sendiri,” jelas Sutjidra.

Pada titik tersebut, pelebaran menambah lebar jalan hingga sekitar 2,5 meter sehingga badan jalan dapat mencapai 8 meter.

Secara keseluruhan, Pemkab Buleleng mengalokasikan sekitar Rp70 miliar untuk rehabilitasi dan pelebaran jalan pada 2026. Pekerjaan tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Banjar, Seririt, Gerokgak, dan kawasan perkotaan Singaraja. ***

Berita Lainnya

Terkini