Denpasar -Perjalanan pernikahan yang semestinya menjadi lembaran hidup yang membahagiakan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi KC yang dilaporkan atas sangkaan penggelapan asal usul anak.
Diungkapkan oleh pengacara korban, Siti Sapurah SH, pernikahan yang baru berjalan sejak Mei 2022 ini harus diwarnai tekanan batin yang luar biasa hingga berujung pada pendarahan dan ancaman keguguran.
Siti Sapurah, atau yang akrab disapa Ipung ini menceritakan bagaimana kliennya yang tengah berbadan dua harus menghadapi situasi rumah tangga yang berubah drastis tanpa alasan yang jelas.
Usai menikah, pasangan tersebut sempat tinggal bersama selama dua bulan namun harus pisah kamar.
“Sekarang, keadaan hamil dicengceng terus sampai pendarahan, sampai terancam keguguran. Sekarang melahirkan dilaporin polisi, gimana itu nasib anaknya?” ungkap Siti Sapurah dalam keterangannya di Mapolresta Denpasar Selasa (21/7/2026).
Ironisnya, sang suami diketahui memiliki tempat tinggal kedinasan di kawasan Gatot Subroto (Gatsu) Timur namun memilih tinggal terpisah sementara sang istri harus menanggung beban psikologis yang berat.
Meskipun dihadapkan pada situasi yang mengiris hati, pihak keluarga korban menunjukkan sikap besar hati.
Sang ibu bersama kuasa hukumnya awalnya tidak berniat memperkeruh suasana, enggan melaporkan balik, ataupun membalas dendam.
Mereka sempat berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai demi kebaikan bersama.
Namun, batas kesabaran itu akhirnya tiba ketika tekanan demi tekanan terus berlanjut. Setelah melalui pertimbangan yang matang dan lampu hijau dari pihak keluarga yang merasa sudah tidak sanggup lagi menahan situasi tersebut, langkah hukum pun akhirnya ditempuh.
Kini, bayi yang lahir dari pernikahan penuh liku tersebut telah menginjak usia 5 bulan. Sang pengacara bersama keluarga besar hanya bisa berharap agar pihak kepolisian dapat membantu mengurai benang kusut dari permasalahan ini, memberikan keadilan yang layak bagi sang ibu dan bayinya yang tidak bersalah. ***

