Gubernur Koster Dorong Kolaborasi Hukum: Desa Adat & LPD Jadi Fokus

24 Agustus 2026, 13:49 WIB

DenpasarPelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Sabtu (22/8) malam, menjadi momentum penting bagi penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan organisasi advokat.

Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung, menegaskan komitmen bersama untuk memberikan pendampingan hukum yang konkret bagi desa adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyambut positif kepengurusan baru DPC PERADI SAI Denpasar. Ia menilai semangat baru ini menjadi modal penting untuk membangun kerja sama yang lebih nyata, bukan seremoni.

“Saya tunggu kajian konkretnya untuk penguatan desa adat di Bali. Kita duduk bersama, membangun Bali dan memajukan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Perhatian khusus diarahkan pada desa adat dan LPD, yang menurut Gubernur Koster merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.

Desa adat disebut sebagai warisan kelembagaan yang harus terus diperkuat, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan.

LPD pun dinilai memiliki karakter khas, berakar pada filosofi Tri Hita Karana dalam membangun harmoni kehidupan masyarakat. Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menyatakan kesiapan organisasinya mendukung langkah tersebut.

Ia menekankan bahwa modernisasi tidak boleh membuat masyarakat meninggalkan akar, etika, dan nilai moral yang telah hidup sejak dahulu. “Advokat harus hadir sebelum persoalan hukum terjadi, bukan hanya ketika sengketa muncul,” ujarnya.

Ketua DPC PERADI SAI Denpasar terpilih, I Made Suardana, menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Selain itu, DPC PERADI SAI Denpasar siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan pendampingan hukum terhadap LPD di seluruh Bali, serta memberi perhatian pada isu hukum aktual, termasuk pembelaan terhadap pers, masyarakat, dan mahasiswa.

Pelantikan ini menjadi awal bagi penguatan peran PERADI SAI Denpasar dalam pembangunan hukum di Bali, sekaligus memperluas kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat.

Gubernur Koster menutup sambutannya dengan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus baru, seraya berharap komitmen yang diucapkan segera diterjemahkan ke dalam kerja nyata demi kesejahteraan masyarakat Bali.***

Berita Lainnya

Terkini