Sleman-Penemuan mayat seorang pria tanpa identitas di sungai bawah Jembatan Baru Universitas Gadjah Mada (UGM), Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, pada Selasa (1/9/2026) siang, menggemparkan warga sekitar.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pencari lumut sekitar pukul 11.00 WIB sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan petugas gabungan dari Polsek Mlati dan Tim INAFIS Polresta Sleman langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian dan identifikasi awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara di lokasi, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan.
“Korban berjenis kelamin laki-laki, tinggi badan sekitar 168 cm, serta terdapat tato atau tulisan pada bagian dada dan perut,” ujar Iptu Argo Anggoro saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Selain ciri-ciri fisik tersebut, petugas juga mendapati adanya indikasi luka fisik pada tubuh korban yang saat ini masih dalam proses pendalaman medis lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada bagian telinga sebelah kanan. Saat ini jasad korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Argo.
Hingga saat ini, jajaran kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas resmi korban serta memastikan penyebab pasti di balik kematiannya.
Polisi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar segera melapor apabila merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa.
“Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat laki-laki dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk membantu proses identifikasi,” tutur Argo.
Lebih lanjut, Argo berpesan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan tidak merusak keaslian lokasi apabila kelak menemukan kejadian penemuan jenazah serupa di ruang publik.
“Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati, memindahkan, atau menyentuh benda maupun korban yang ditemukan di lokasi kejadian, dan segera menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya.***

