Kolaborasi DePA-RI dan UNUSIA Siap Lahirkan Advokat Tangguh dan Berintegritas

Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid, mengungkapkan kolaborasi ini sangat penting untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang berkualitas.

26 Juli 2026, 06:54 WIB

Jakarta – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) resmi menggandeng Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) untuk berkolaborasi dalam mencetak calon-calon pengacara yang handal.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Kerja sama utama yang disepakati adalah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kolaborasi ini bertujuan untuk melahirkan advokat yang tidak cuma jago secara teori, tapi juga punya integritas tinggi dan siap menghadapi dinamika hukum di tanah air.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi dari kedua belah pihak:

Dari DePA-RI: Hadir Ketua Umum Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., bersama Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekjen Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.H., serta jajaran pengurus pusat dan daerah lainnya.

Dari UNUSIA: Hadir Plt. Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid, mengungkapkan kolaborasi ini sangat penting untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang berkualitas.

Tujuannya jelas: melahirkan advokat yang siap menegakkan keadilan, terutama bagi masyarakat kecil atau kaum terpinggirkan (less in power).

DePA-RI saat ini juga tengah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi internasional, seperti Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), hingga China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing,” ujar Luthfi.

Sementara itu, Plt. Rektor UNUSIA, Syahrizal Syarif, menyambut baik kerja sama ini. Tokoh yang juga berpengalaman luas di kancah internasional dan PBNU ini berharap kolaborasi ke depan tidak berhenti di PKPA saja.

Ia ingin kerja sama ini diperluas ke ranah riset, penerbitan jurnal, hingga program magang bagi mahasiswa di kantor-kantor hukum bergengsi, baik di dalam maupun luar negeri.

Dengan adanya kerja sama ini, dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia diharapkan semakin maju serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. ***

 

Berita Lainnya

Terkini