Denpasar – Setelah sekian lama fokus bergerak di wilayah Bali Utara, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) resmi membuka kantor baru di Denpasar pada Selasa (19/5/2026).
Kantor yang berlokasi di Jalan Mekar II Blok CV No 5 A, Pemogan ini diharapkan menjadi “rumah bersama” bagi warga yang tengah berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.
Peresmian kantor ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, serta berbagai elemen mulai dari aktivis, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga masyarakat dampingan.
Dewi menekankan, kehadiran kantor di pusat kota ini bertujuan untuk memperkuat advokasi bagi masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan dalam urusan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi menyoroti ancaman serius bagi sektor pertanian di Bali.
Ia mengingatkan agar pembangunan pariwisata tidak dilakukan dengan mengorbankan lahan-lahan pertanian produktif.
Menurutnya, justru lanskap agraris yang indah itulah yang menjadi daya tarik utama pariwisata Bali. Jika lahan pertanian terus tergerus, bukan tidak mungkin identitas wisata Bali akan kehilangan ruhnya.
Isu ini menjadi sangat krusial mengingat sebagian besar petani di Indonesia, termasuk di Bali, adalah petani gurem dengan lahan yang sangat terbatas.
Berdasarkan data CATAHU KPA 2025, sepanjang tahun lalu tercatat ada lebih dari 240 konflik agraria di Indonesia dengan total luasan mencapai 700 ribu hektar. Di Bali sendiri, tercatat ada 13 letupan konflik pertanahan yang masih membutuhkan perhatian serius.
Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati, menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal konflik-konflik pertanahan, baik yang baru muncul maupun kasus menahun yang belum juga menemui titik terang.
Beberapa kasus, seperti sengketa tanah di Sendang Pasir hingga masalah lahan pengungsi Timtim di Buleleng, bahkan sudah berlangsung selama lebih dari 30 tahun tanpa penyelesaian yang konkret.
Melalui kantor baru ini, KPA Bali berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah dan BPN untuk mencari solusi nyata.
Bagaimanapun juga, petani dan nelayan adalah pilar ketahanan pangan bangsa yang kesejahteraannya harus terus diperjuangkan dan dilindungi. ***

