Tabanan – Komisi Pemilihan Umum KPU Tabanan, Bali akan segera membuka rekrutmen 5.950 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Tabanan NI Putu Suaryani dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengemukakan hal itu saat Media Gathering, Sabtu 14 September 2024.
Menurut Suaryani, 5.950 anggota KPPS tersebut akan bertugas di 850 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. “Masing-masing TPS ada satu KPPS yang beranggotakan tujuh orang. Rekrutmen atau pendaftaran KPPS akan dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai 28 September 2024,” ujarnya.
Baca juga : Kunci Demokrasi Berkualitas dan Pembangunan Daerah
Komisioner KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari dari Divisi Teknis Penyelenggaraan menyebutkan tahapan Pilkada 2024 di KPU Tabanan telah berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Saat ini pada tahapan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
“Berikutnya, kita harapkan ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15 sampai 18 Septemmber 2024,” ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, lalu tahapan penetapan pasangan calon dan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
Komisioner KPU Tabanan dari Divisi Hukum dan Pengawasan Istri Bintang Juniantari pada kesempatan tersebut mengemukakan dirinya belum lama ini berada di Bogor khusus belajar tentang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apa yang saya pelajari tersebut sebagai antisipasi adanya sengketa Pilkada di MK. Saya berharap apa yang saya pelajari tersebut, yakni sengketa Pilkada di MK tidak terjadi di Kabupaten Tabanan,” kata Istri Bintang Juniantari berterus-terang.
Pada Media Gathering dalam rangka Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 ini, Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika juga mengemukakan hal terkait pengelolaan logistik eks Pemilu 2024.
Untuk memanfaatkan gudang yang ada pada Pilkada 2024, KPU Tabanan akan segera melakukan pemusnahan surat suara dan pelipatan kotak suara agar lebih ringkas.
“Kami akan membuka kotak suara untuk pemilahan, surat suara akan ditimbang dan dimusnahkan. Kegiatan ini akan melibatkan pihak kepolisian untuk pengamanan dan Bawaslu untuk pengawasannya,” paparnya.***