KSP Dorong Percepatan Pembangunan IKN Tahap Satu

Kantor Staf Presiden meminta Kementerian atau lembaga terkait untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara IKN di Kalimantan Timur

2 Februari 2022, 21:53 WIB

Jakarta – Kantor Staf Presiden mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tahap satu di Kalimantan Timur, yang dimulai pada 2022-2024.

Percepatan mulai dari penyusunan aturan turunan, kesiapan lahan, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan. 

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN, untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya,” ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, usai memimpin rapat koordinasi pembangunan infrastruktur pembangunan IKN, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Feby menambahkan, dari kesiapan aturan turunan, Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas, yang terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres) dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga. 

Menko Luhut Tinjau Kesiapan Infrastruktur Venue G20 di Bali

Ia merinci, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN. 

Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khsusus IKN, Permen Keungan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN. 

“Bappenas bersama PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan besok kamis (3/2/2022). Dan hasilnya akan diduskisikan lagi bersama KSP pada 16 Februari 2022,” sambungnya.

Imlek, Kapolda Bali Putu Jayan Doa Bersama Umat Budha di Vihara Satya Dharma

Berita Lainnya

Terkini