Makkah-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyarankan agar negara-negara ASEAN tidak menjadi pion negara besar baik China maupun Amerika Serikat dalam konteks dalam konteks geopolitik persaingan antara Amerika dan China di Asia.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, yang memperingatkan negara-negara ASEAN agar tidak menjadi pion catur negara besar.
Wang Yi menyampaikan pernyataan itu saat berpidato di Sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, Senin (11/7/2022).
“Silakan saja menyarankan agar negara-negara ASEAN tidak menjadi pion negara besar,” tukasnya dalam keterangannya Arab Saudi, Senin 11 Juli 2022 siang waktu setempat
LaNyalla melanjutkan, saran China itu tentu artinya juga tidak menjadi pion China, dalam konteks geopolitik persaingan antara Amerika dan China di Asia.
“Termasuk di Asia Tenggara, apalagi terkait kawasan Laut China Selatan,” tandas LaNyalla.
Dikatakan LaNyalla, Indonesia justru minta China melakukan introspeksi atas klaim China terhadap kawasan Laut China Selatan yang disebut sebagai wilayahnya.
Sehingga menimbulkan ketegangan di sejumlah negara di ASEAN. Karena sejumlah negara ASEAN menganggap bahwa klaim itu tidak sesuai dengan hukum internasional.
“Kepentingan Satu China terkait Taiwan dan kepentingan perdagangan Amerika di kawasan Pasifik, silakan saja mereka bicarakan berdua,” saran LaNyalla.
Yang pasti Indonesia sebagai negara berdaulat, memiliki national interest yang harus diutamakan di atas segalanya.
Diketahui, Asia Tenggara telah lama menjadi titik gesekan geopolitik antara negara-negara kekuatan besar atas kepentingan strategis.
Negara-negara di kawasan itu kini tengah meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjebak dalam persaingan China-Amerika Serikat (AS).
Terkait Taiwan, AS melalui Menteri Luar Negeri Antony Blinken, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen pada kebijakan Satu China. Artinya, Washington tidak mendorong kemerdekaan bagi Taiwan.
Kendati demikian, AS memiliki kewajiban menyalurkan sarana untuk mempertahankan diri bagi Taiwan. Tindakan itu diatur dalam Undang-Undang Hubungan Taiwan-AS. ***