Polresta Denpasar Pastikan Usut Tuntas Kasus Asal-Usul Anak, Gandeng Ahli Pidana dan Dokumen

Penyidik Polresta Denpasar turut melibatkan pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli pidana, guna meneliti dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dugaan penggelapan asal usul anak.

21 Juli 2026, 11:20 WIB

Denpasar-Jajaran Polresta Denpasar terus bergerak mendalami penanganan laporan terkait dugaan penggelapan asal-usul anak dengan terlapor perempuan berinisial KC.

Hal ini diungkapkan langsung Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, saat memberikan keterangan resmi di Mapolresta Denpasar Selasa (21/7/2026).

Dalam keterangannya, Iptu Adi menjelaskan  pihak kepolisian tidak ingin gegabah dan berkomitmen untuk mengumpulkan bukti-bukti seakurat mungkin.

Oleh karena itu, penyidik turut melibatkan pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli pidana, guna meneliti dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, ahli pidana, terkait dengan dokumen-dokumen yang memang dalam hal ini akan disampaikan atau untuk membuktikan terkait dengan asal-usul data anak tersebut,” ujar Iptu Adi.

Lebih lanjut, ia merinci laporan yang tengah ditangani saat ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul anak.

Kasus ini dilaporkan oleh korban atau pelapor dengan inisial RSML yang bertindak selaku tinggal di Jalan Gatot Subroto Timur , Denpasar.

Meski proses penyelidikan tengah berjalan intensif, pihak kepolisian meminta kepada rekan-rekan media serta masyarakat agar bersabar dan tidak terburu-buru berspekulasi.

Penyelidikan wajib melalui prosedur yang cermat agar informasi yang disebarluaskan tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami butuh proses dalam hal ini, supaya tidak simpang siur teman-teman, atau mungkin memberikan opini yang tidak benar maupun pasti,” tambahnya.

Polresta Denpasar berjanji akan terus memberikan informasi secara berkala dan transparan kepada publik melalui rekan-rekan media seiring dengan perkembangan terbaru dari hasil kerja tim penyidik di lapangan.

KC didampingi kuasa hukum Siti Sapurah memenuhi panggilan penyidik Poltesta Denpasar atas laporan suaminya berinisial RSML. ***

Berita Lainnya

Terkini