Lombok Timur – Lombok Timur mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam sektor perikanan tangkap dan budidaya, dengan jumlah pelaku usaha yang kini mencapai 1.563 orang.
Potensi besar ini menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu sentra budidaya lobster utama di Indonesia, yang diyakini mampu mendongkrak daya saing ekonomi nasional di pasar global.
Potensi strategis tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif dan eksekutif. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dalam kunjungan kerja spesifik ke Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, menyatakan keberhasilan di Lombok Timur membuktikan kapasitas Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar negara sumber Benih Bening Lobster (BBL) menjadi produsen utama lobster budidaya dunia.
“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budi daya dunia,” ujar Titiek Soeharto dalam keterangannya, menegaskan pentingnya integrasi mata rantai usaha dari hulu hingga hilir.
Sejalan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengakselerasi pertumbuhan ekosistem bisnis ini.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan regulasi terbaru telah disiapkan untuk memberikan kepastian hukum dan skala keekonomian yang jelas bagi para pelaku usaha di berbagai tingkatan.
“Segmentasi tersebut membuka peluang bagi pembudidaya untuk terlibat dalam rantai produksi sesuai kemampuan dan kapasitas usahanya.
Dengan pola tersebut, proses produksi lobster dapat berkembang lebih terstruktur mulai dari pendederan, pembesaran hingga menghasilkan lobster ukuran konsumsi,” ujar Tebe, sapaan akrab Tb Haeru Rahayu, merujuk pada implementasi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026.
Regulasi ini membagi lini bisnis ke dalam tiga segmentasi utama, yakni pendederan (hingga ukuran 5 gram), pembesaran tahap pertama (5 hingga 50 gram), serta pembesaran tahap kedua (di atas 50 gram).
Kebijakan ini turut membuka keran distribusi pasar ekspor bagi lobster ukuran minimal 50 gram, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui kewajiban restocking minimal dua persen dari hasil panen.
Dampak positif dari kebijakan hilirisasi dan tata kelola ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha di tingkat akar rumput.
Sahwan, seorang pembudidaya lokal yang merintis usahanya sejak 2016 dari satu lubang keramba, kini telah mengoperasikan hingga 150 lubang keramba di perairan Lombok Timur.
Peningkatan produktivitas ini tidak hanya mendongkrak omzet finansial pribadinya, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja.
“Berkat budi daya lobster saya bisa mempekerjakan orang di sekitar,” ungkap Sahwan, seraya menambahkan bahwa kunci keberhasilan usahanya terletak pada kualitas benih, manajemen pakan, kebersihan keramba, serta kontrol pemeliharaan yang ketat.
Dengan kombinasi regulasi yang adaptif, ketersediaan BBL yang melimpah, serta pengalaman pembudidaya lokal yang semakin matang, ekosistem bisnis lobster di Lombok Timur diproyeksikan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi pesisir sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah perdagangan perikanan internasional.***

