Lupa Nama dan Tanggal Lahir, Warga asal Jember Dipulangkan

8 Juli 2016, 20:22 WIB

Kabarnusa.com –  Seorang penduduk pendatang asal Kabupaten Jember Jawa Timur dipulangkan petugas ke daerah asal oleh petugas Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk lantaran membawa kartu idenitas palsu.

Perintah Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng kepada petugas agar memperketat pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali untuk mengantisipasi masuknya jaringan teroris saat arus balik, benar-benar dilaksanakan.

Seorang penduduk pendatang asal Jember terpaksa dilarang masuk Bali dan harus dipulangkan ke petugas lantaran KTP atau identitasnya diragukan keasliannya.

“Hari ini, kami pulangkan satu orang penduduk pendatang yang mau masuk Bali, kami duga KTP nya palsu,” terang Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana, Ketut Wiaspada, Jumat (8/7/2016).

Saat dilakukan pemeriksaan KTP terhadap sejumlah pendatang arus balik mudik lebaran, petugas mencurigai keaslian KTP yang dibawa seseorang asal Jember.

“Dalam KTP yang dibawa pemuda itu tertulis nama Helmi, umurnya tertera 20 tahun,” ujar Wiaspada.

Anehnya, saat petugas menanyakan nama, pekerjaan dan alamat kepada pemuda tersebut, yang bersangkutan justru gelagapan, binggung menyebutkan nama berbeda serta alamat berbeda dengan yang tertera di KTP.

“Karena itulah petugas kami putuskan untuk memulangkannya karena diduga KTP yang dibawanya palsu,” imbuhnya.

Karenanya, petugas terus mewarning petugas di pos KTP agar melakukan tugas pemeriksaan terhadap penduduk pendatang dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Kami juga ingatkan kepada petugas agar jangan sekali-kali melakukan pungli terhadap penduduk pendatang yang identitasnya diragukan ataupun yang tidak ber KTP karena menyangkut keamanan Bali,” tutupnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini