Mal di Bali Siapkan Aplikasi Pedulilindungi Skrining Pegawai dan Pengunjung

8 September 2021, 22:12 WIB
wagub cok ace tinjau mall
Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace)
didampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho
meninjau beroperasinya kembali mal di Mall
Plaza Renon Rabu (8/9/2021) malam/Dok. Humas Pemprov Bali.

Denpasar – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di sejumlah Provinsi di Indonesia termasuk Bali meskipun kelonggaran-kelonggaran diberikan bagi sektor non essensial seperti mal dengan menerapkan protokol kesehatan.

Mal atau pusat perbelanjaan, saalah satunya yang diperbolehkannya beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 19 yang ketat.

Hanya pengunjung yang sudah divaksin penuh, yang diperbolehkan mengunjungi mal dengan scan barcode dari aplikasi pedulilindungi.

Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho beserta dengan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana meninjau pelaksanaan beroperasinya kembali mall seperti di  Mall Plaza Renon pada Rabu (8/9/2021) malam.

Saat memasuki mall, Wagub Cok Ace mencoba scan barcode pada aplikasi pedulilindungi yang disediakan di pintu masuk oleh pihak pengelola mall.

Pihaknya mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sudah sesuai sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali No 15 tahun 2021.

Tokoh Puri Ubud ini menila, pelaksanaanya sudah cukup bagus mengacu sesuai SE. Diharapkan, ke depan disiplin prokses seperti ini dipertahankan oleh para pelaku usaha seperti mal atau pusat perbelanjaan lainnya.

Banyaknya toko-toko di mal yang sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk skrining para pegawai dan pengunjung mendapat apresiasi Wagub Bali.

Dia berpesan agar terus menerapkan skrining ini dengan ketat, demi mengurangi penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan.

Kepada para pengunjung yang tergolong memilki resiko tinggi seperti wanita hamil, lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk tidak mengunjungi all terlebih dahulu.

Hal itu, sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali.

“Jadi saya minta para pengunjung jangan lah dulu membawa anak-anak ke mall.  Bagi lansia dan wanita hamil, agar tidak datang ke mall,” pinta mantan Bupati Gianyar itu.

Pihak management mall juga diminta terus mengawasi secara ketat,  agar pengunjung tidak melebihi kapasitas sebagaimana diatur dalam SE serta mencegah kerumunan sehingga bisa memutus penyebaran virus corona. (Rohmat)

Berita Lainnya

Terkini