Mangkal Malam Hari Saat Covid-19, Belasan Perempuan Digiring Satpol PP

19 Januari 2021, 00:00 WIB

Denpasar – Sebanyak 18 perempuan digiring Satuan Polisi Pramong Praja
Kota Denpasar karena terpergok mangkal nonkrong sampai malam hari di kawasan
Lumintang Denpasar Utara Senin (18/1/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar mengatakan, penertiban ini menindak lanjut laporan
dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang
dimanfaatkan perempuan diduga Pekerjas Seks (PS), yang menanti para lelaki
hidung belang.

Setelah ditindak lanjut dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa,
pihaknya bisa menjaring 18 orang PSK.

“Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat
petugas dengan pakian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap
Sayoga sembari meyatakan, dari pendataan, mereka dari luar daerah.

Guna menindaklanjuti, pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. “Kami
masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan
(Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan
Lumintang sangat menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar.

Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban
apalagi saat ini masa pandemi sangat beresiko dengan penularan Covid-19.
(rhm)

Artikel Lainnya

Terkini