Media Diminta Tetap Jaga Keberimbangan Informasi

21 Mei 2015, 18:16 WIB

Kabarnusa.com – Lembaga pelayanan publik dan kalangan media diminta turut mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat atas informasi dan berita yang benar dan berimbang jauh dari intervensi kepentingan tertentu.

Dalam Forum Discussion Group (FGD) yang digelar Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali dihadiri berbagai kalangan jurnalis, LSM, mahasiswa, universitas, lembaga negara seperti Ombudsman Perwakilan Bali, Komisi Informasi Publik (KIP) di Denpasar, Kamis (21/5/2015).

Direktur YLPK Bali Putu Armaya menyatakan, kegiatan bertajuk ‘pentingnya atas informasi yang berimbang bagi konsumen media. Kegiatan ini dilatarbelakangi, setelah melihat kecenderungan pemberitaan dan informasi media, yang kurang berimbang dan ada pihak yang merasa dirugikan.

Demikian pula, media baik cetak ataupun elektronik ataupun online, kerap dimanfaatkan kepentingan pemilik modal, sehingga berorientasi bisnis namun mengabaikan kepentingan publik dan prinsi-prinsip jurnalistik.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dan informasi media yang tidak berimbang. Kami juga banyak mendapat laporan korban media sosial yang perkembanganya sulit dikontrol,” katanya.

Pihaknya memandang perlunya ada semacam lembaga ‘media watch’ yang melakukan fungsi kontrol terhadap pemberitaan media, agar tetap berada dalam koridor etika dan profesi jurnalistik.

Dalam pandangan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar Hari Puspita, sebenarnya media telah bekerja dengan patuh pada prinsip jurnalistik termasuk memenuhi asas keberimbangan.

Diakuinya, masih banyak lembaga atau instansi pemerintah atau pelayanan publik yang alergi terhadap kritikan media, karena belum memahami secara baik UU No 40 Tahun  1999 tentang Pers.

“Saya pernah ke beberapa kantor pemerintah, ternyata mereka tidak mengetahui apa isi UU Pers, padahal itu sangat penting bagi mereka agar memahami kerja media, berapa sih biaya untuk sekedar memfoto kopi UU Pers itu,” tanya wartawan Radar Bali itu.

Soal pemberitaan dikemas dalam bentuk advetorial yang dinilai media hanya jadi alat kepentingan pemasang iklan untuk pencitraan baik swasta atau lembaga pemerintah, kata dia, memang tak bisa dihindari.

Hanya saja, hal itu sudah ada mekanisme dan ketentuan yang mengatur, untuk berita berbayar seperti advetorial, dibedakan dengan berita lainnya sehingga publik bisa mengetahui secara baik mana yang murni berita dan mana berita advetorial.

Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menilai keberimbangan mengenai informasi itu menjadi penting dan dibutuhkan masyarakat. Celakanya, acapkali, media dan lembaga pelayanan publik, menyajikan informasi yang tidak berimbang atau mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Ada beberapa lembaga pelayanan publik, memanfaatkan celah untuk kepentingan lembaganya dengan memanfaatkan media, “kritiknya.

Dicontohkan, dalam informasi di media disebutkan, lembaga publik itu memberikan kemudahan pelayanan namun ketika masyarakat datang justru keadaan yang didapat sebaliknya.

“Jadi, ada ketidakseimbangan informasi, karena media juga turut berperan menciptakan itu, tanpa melakukan cek dan ricek atas informasi yang disampaikan lembaga publik,” tandasnya.

Ke depan, harus ada sinergitas tidak saja berdasar pada kepentingan antara lembaga publik juga dengan media, dalam upaya mewujudkan masyarakat yang melek informasi atau mendapatkan informasi yang baik dan benar.

Soal berita advetorial itu, Kasubag Humas Pemkot Denpasa Dewa Rai, mengakui, bahwa selama ini sulit menghapus kesan, paradigma jika media lebih menyukai dan memberitakan sisi kekurangan dan keburukan atas jalannnya pemerintahan yang ada selama ini.

Jadi, ruang bagi berita atau informasi yang positif tentang jalannya pembangunan pemerintahan mau tidak mau memanfaatkan ruang yang diberikan media yakni advetorial. Hal itu, lebih pada upaya untuk memberikan keberimbangan informasi masyarakat bahwa ada sisi-sisi positif yang terus dan dilakukan pemerintah lewat program pembangunan yang dijalankan selama ini. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini