JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
Anies menjelaskan, proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir.
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.
Hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini. “Bila ada yang merasa tidak siap, silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” katanya dilansir Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kata dia, saat ini sudah 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Sekolah percontohan ini kemudian akan dievaluasi. Setelah dievaluasi kemudian Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada sekolah.
“Laporannya (basisnya) adalah jumlah sekolah yang menjalankan dan bukan jumlah guru yang melakukan pelatihan,” katanya di Jakarta, Jumat 5/12/14. Menteri Anies menyampaikan, selain sekolah itu, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.
“Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” sambung alumnus UGM Yogyakarta itu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta, sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal.
Antara lain, masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” tutup Anies. (nar)

