Jakarta– Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko mendorong tim Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), agar dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) agar terlahir produk hukum yang paripurna.
“Secara substansi harus bisa menjawab seluruh persoalan, baik dari segi pencegahan, perlindungan korban, hingga pengaturan pidananya,” tegas Moeldoko dilansir dari siaran pers.
Hal ini disampaikan saat membuka konsinyering penyusunan DIM RUU TPKS, di Jakarta, Senin (31/1/2022).
KSP Tegaskan RUU TPKS Harus segera Disahkan
Seperti diketahui, Kantor Staf Presiden menggelar konsinyering terkait penyusunan DIM RUU TPKS, yang melibatkan Kemenkum HAM, KemenPPA, Kemensetneg, Kejagung, Polri, dan sejumlah lembaga terkait.
Konsinyering penyusunan DIM ini dilakukan, setelah Presiden Joko Widodo menerima naskah resmi RUU TPKS dari DPR.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga berharap gugus tugas RUU TPKS segera bergerak untuk melakukan diskusi publik bersama kelompok-kelompok strategis yang suaranya perlu didengar, sebagai bahan dalam penyempurnaan DIM.
KSP : BPMA Harus Kerja Optimal, Tekan Impor Migas yang Tinggi