MP BPJS Banuspa Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi di Jamsostek

9 Januari 2021, 21:21 WIB
Ilustrasi

Denpasar – Masyarakat Peduli BPJS Bali Nusa Tenggara dan Papua ( MP
BPJS Banuspa) mendukung proses hukum dalam kasus dugaan kasus korupsi di BPJS
Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri
Ardiansyah menyebut dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan sama seperti
sengkarut PT Jiwasraya yang melibatkan banyak transaksi baik di reksadana dan
saham.

Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli BPJS Bali Nusa Tenggara dan Papua ( MP
BPJS Banuspa) Fachrudin Piliang menegaskan sikap atas kasus itu, dalam siaran
pers Sabtu (9/1/2021).

Di pihak lain, pihaknya mengkritik langkah Deputi Direktur BPJS
Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) melalui media sosial
alih-alih mengkampanyekan seakan pengelolaan dana investasi BPJS sudah benar.

Fachrudin mengatakan, mestinya, tidak membuat model iklan pembenaran yang
menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Biarkan penegak hukum berjalan sesuai yang diamanahkan UU pidana, Depdir BPJS
ketenagakerjaan Banuspa fokus saja pada pekerjaannya, tidak terus melakukan
pencitraan,” tukasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini