Pansus Aset DPRD Bali Telusuri Aset di Tabanan

10 November 2015, 02:00 WIB

pansus%2Baset

Kabarnusa.com-Ketua Tim Pansus Aset DPRD Provinsi Bali Wayan Gunawan beserta tim dan Kepala Biro Aset Provinsi Bali I Ketut Adiarsa berkunjung ke Pemkab Tabanan, Senin ( 9/11/2015).

Tim Pansus Aset mengunjungi Tabanan guna menelusuri aset milik Pemprov Bali yang ada di Tabanan. Aset Pemprov Bali di Tabanan sebagian besar berupa tanah sawah yang cukup banyak digarap oleh masyarakat.

Namun demikian terkait kontribusi kepada provinsi untuk ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil. “Kontribusinya terhadap PAD sangat kecil. Selama ini pembagian hasilnya 60 untuk provinsi dan 40 penggarap,” kata Wayan Gunawan.

Wayan Gunawan mengungkapkan beberapa asas-asas pengelolaan aset antara lain fungsional dan kepasatian hukum.

Menurutnya, dalam asas fungsional, aset harus dimanfaatkan sesuai fungsinya. Sementara dalam asas kepastian hukum, saat ini masih ditemukan konflik dengan masyarakat seperti saling klaim wilayah

Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada dalam sambutannya mengemukakan, permasalahan Aset merupakan isu nasional yang menjadi primadona dalam pemeriksaan dan berpengaruh penting pada opini BPK.

Menurut Sugiada,  dari data aset Pemerintah Kabupaten Tabanan, terdapat sejumlah 459 bidang tanah milik Provinsi Bali yang berada di Tabanan. Sebanyak 74 bidang di antaranya telah dimanfaatkan Pemkab Tabanan sebagai kantor, puskesmas pembantu, dan balai benih ikan.

Sementara 385 bidang tanah berupa sawah dan tegalan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi Bali dengan masyarakat Kabupaten Tabanan. “Jadi dari 459 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali, 74 bidang telah dimanfaatkan Pemkab, sementara sisanya dikelola oleh masyarakat,” jelasnya. 

Sugiada  berharap aset-aset yang telah dimanfaatkan oleh kabupaten Tabanan ke depan memiliki status yang jelas, bila perlu dihibahkan, karena  terkait dengan pemeliharaan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini