Semarapura- Pemerintah Kabupaten Klungkung segera melakukan penataan Kepulaun Nusa Penida memiliki pemandangan alam yang indah agar bisa memberikan keindahan rasa keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.
Tagline Nusa Penida “The Blue Paradise Island”, sebagai salah satu kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Klungkung yang artinya Pulau Surga Biru dengan keindahan alam bawah lautnya serta keindahan alam yang eksotik.
Namun, tidak semua telah tertata apik sehingga Pemkab Klungkung berencana melakukan penataan objek wisata besar-besaran.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan itu saat turun bersama rombongan meninjau semua destinasi wisata yang akan ditata, Minggu (5/9/2021).
Destinasi dikunjungi yakni Tanjung Juntil, Pantai Atuh, Diamond Beach, Molenteng, Bukit Teletabis, Pantai Banah/ Batu Cincin, Pantai Tembeling, Pantai Kelingking, Pantai Lumangan, Crocodile Beach atau Pantai Pandan, Teluk Lengantung, Broken Beach atau Pasih Uug dan Anggel Billabong.
Tahun 2021 ini, seluruh destinasi yang ada di Nusa Penida akan disiapkan dengan perencanaan penataan sehingga nantinya objek wisata itu dapat memberi kesan bersih, indah dan aman.
“Saya bersama Baperlitbang, Dinas Pariwisata, PUPR dan langsung mengajak konsultan akan bergerak cepat melakukan penataan terintregrasi menuju “One Gate One Destinasion” atau Satu Gerbang Satu Tujuan,” harap Suwirta dalam keterangan tertulis diterima Kabarnusa.com
Diatas tebing Tanjung Juntil yang bersebelahan dengan Pantai Atuh, dan Pantai Deamond Bupati Suwirta keliling menijau dan memberikan konsep yang langsung diaplikasikan sepenuhnya konsultan dengan mengacu pada history sejarah sebelumnya.
Dikatakan, pembebasan lahan yang sudah diserahkan oleh pemiliknya seluas 30 are untuk ditata dan dibuatkan jalan melingkar. ini akan melengkapi dan menambah destinasi yang ada di Nusa Penida.
Semua destinasi yang ada, Bupati Suwirta berharap ada masukan oleh desa terkait penataan dan pengelolaan objek wisata yang akan bedampak pada kesejahteraan masyarakat dan pendalatan asli daerah.
Nantinya, objek wisata yang ada di Nusa Penida berhasil ditata dengan baik, pungutan retribusi tidak lagi dilakukan di pelabuhan seperti yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini.
Namun, akan dipungut di masing-masing objek wisata satu gerbang satu tujuan.
“Kalau objek ini sudah dikelola secara profesional, nantinya akan ada badan pengelola yang mengelola. Apa akan dikelola oleh pemerintah daerah atau dikerjasamakan dengan pemerintah desa,”tandasnya. (rhm)