Peduli Kekerasan Anak, KAI Jateng Buka Saluran Pengaduan Hotline

16 November 2016, 10:11 WIB
Ketua DPD KAI Jateng John Richard Latuihamallo @2016

KUDUS – Ketua DPD KAI Jateng menegaskan, pihaknya sangat peduli terhadap kasus-kasus yang terjadi terhadap anak. Untuk itulah, per awal November lalu, KAI Jateng telah membuka (memiliki) saluran pengaduan (hotline) kepada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan.

John Richard Latuihamallo, ketua DPD KAI Jateng, mengatakan hal itu di Universitas Muria Kudus (UMK) usai menghadiri seminar “Membuka Tabir Kopi Sianida” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMK, Senin (14/11/2016).

“Per awal November kemarin, kami me-launching, KAI Jateng anti terhadap kekerasan terhadap anak,” tegasnya. “Seluruh DPC yang ada di kabupaten/kota, kami harapkan secepatnya menyiapkan hotline serupa, untuk menampung pengaduan masyarakat di daerah,” lanjutnya.

Upaya memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus anak ini, diwujudkan pula dengan menjalin kerja sama dengan Polda Jateng. “Dengan Polda kami sudah bekerja sama, sehingga penanganan kasus anak bisa dilakukan dengan cepat,” katanya.

Dalam kesempatan itu John Richard berpesan, agar para calon sarjana hukum benar-benar belajar dengan baik, sehingga memiliki pengetahuan hukum yang mapan, jika ke depan ingin menjadi seorang advokat.

“Menjadi seorang advokat (pengacara) itu tidak mudah. Dibutuhkan kesiapan-kesiapan baik secara intelektual maupun sikap yang baik, juga mesti menjaga moralitas. Sebab, tantangan di luar sangat berat, dan yang dibela harus yang benar. Tidak ada kebanggaan dalam diri advokat yang memenangi sebuah kasus karena rekayasa,” tegasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini